Medan Bina TV, – Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali merespons imbauan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup Holywings. Dia meminta Edy membaca ulang aturan yang ada soal perizinan Holywings di Medan.
Awalnya Bobby mengungkapkan Pemkot Medan bersama Polrestabes Medan sudah mengimbau tempat hiburan itu ditutup.
“Kemarin bersama dengan Pak Kapolres sudah kita himbau agar Holywings untuk tutup. Silahkan cek dari kemarin masih beroperasi atau tidak,” kata Bobby saat diwawancarai di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022).
Dia menegaskan, perkara menutup tempat hiburan kontroversial karena promosi minuman alkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria itu bukan karena ikut-ikutan. Dia ingin agar aturan yang ada benar-benar dibaca dan diterapkan.
“Mohon nanti jangan bilang saya menentang Pak Gubernur atau Pak Wakil Gubernur,” katanya.
“Cuma baca betul-betul aturannya,” tegasnya.
Bobby menjelaskan menurut PP Nomor 5 tahun 2021, pihak yang mengeluarkan izin terhadap tempat hiburan atau bar yang berisiko tinggi, seperti menyediakan minuman beralkohol, masuk ranah pemerintah provinsi.
“Memang di PP nomor 28 tahun 2018, kalau tidak salah, izin itu berada di kabupaten-kota. Dan menurut PP yang lama memang belum ada konfirmasi dari Holywings,” ujarnya.
Menurut Bobby, dengan peraturan yang baru itu, Holywings harus memutasi izinnya ke provinsi. Dia keberatan jika kewenangan menutup gerai tempat hiburan itu ada di tangan bupati atau wali kota.
“Jadi jangan hanya bilang wewenang wali kota.Tapi coba baca aturannya betul-betul. Jadi silahkan saja kalau provinsi mau menutup itu,” tambahnya.
Ia pun mengungkapkan, bukan hanya Holywings, melainkan seluruh bar yang berisiko tinggi memang harus memutasi izin ke provinsi.
“Izinnya kalau dari Pemko Medan sudah kita nyatakan mereka belum memenuhi komitmen. Jadi sudah akan ditutup dan dari kemarin sudah tidak beroperasi lagi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengimbau agar wali kota dan bupati di Sumut menutup Holywings. Hal ini, kata Edy, karena Holywings meresahkan.
Edy menyampaikan hal itu melalui Instagram miliknya seperti dilihat, Kamis (30/6/2022). Edy awalnya menyampaikan soal dukungan dirinya soal penutupan Holywings.
“Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan,” kata Edy.
Namun, karena soal pencabutan izin ini adalah wewenang kabupaten dan kota, dia tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan hal itu. Untuk itu, dia mengimbau bupati dan wali kota untuk mencabut izin Holywings.
“Jadi saya mengimbau kepala daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan menutup Holywings,” sebut Edy.
Seperti diketahui, Holywings membuat heboh usai mengeluarkan promo yang diduga menistakan agama. Promo itu berisikan hadiah minuman keras bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Akibat promo itu, polisi menetapkan 6 orang tersangka yang merupakan pegawai dari Holywings. Keenamnya diduga melanggar pasal tentang ITE dan penistaan agama.
Tak hanya di Jakarta , Holywings juga dilaporkan ke polisi di sejumlah daerah. Salah satunya ke Polda Sumut.