Pekanbaru Bina TV, – Guru-guru di Sekolah Dasar (SD) 105 Pekanbaru, Riau menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk di halaman sekolah. Wali murid yang baru datang kaget melihat banyak spanduk berisi penolakan terhadap penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di SD itu.
Sejumlah spanduk telah dibentangkan di pagar pintu masuk SD 105 Jalan HR Soebrantas. Setidaknya ada tujuh spanduk dibentangkan di pagar pintu masuk.
Dalam spanduk tertulis guru kompak menolak penunjukan Plt Kepala Sekolah yang baru, yakni Tety Siska Noviani. Tety sendiri ditunjuk sebagai Plt Kepala SD 105 Pekanbaru pada Jumat, 8 Juli pekan lalu.
Selain guru, sejumlah wali murid juga ikut mendukung menolak Plt Kepala Sekolah baru. Dukungan diberikan dengan membubuhkan tanda tangan menolak ada monarki di SD 105 Pekanbaru.
Seorang wali murid, Sri Wahyuni mengaku keget melihat banyak spanduk terpajang di depan sekolah. Apalagi hari ini adalah hari pertama masuk sekolah.
“Tadi belajar, tapi sudah telat. Tadi kamilah yang cari guru, sudah pukul 07.00 WIB tak ada guru karena ini hari pertama,” ucap Sri di lokasi, Senin (11/7/2022).
Sri mengaku awalnya mendapat kabar jika guru mogok. Namun belakangan diketahui guru hanya menggelar aksi protes terkait penunjukan Plt kepala sekolah.
“Saya melihat awalnya ini kaget karena ada banyak spanduk. Kami tanya, ternyata guru pada protes soal kepala sekolah,” katanya.
Seorang guru,Maisu Indra mengaku aksi protes terjadi secara spontan. Aksi itu karena Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menunjuk Plt kepala sekolah dari kerabat kepala sekolah lama.
“Kita tidak mau ini sekolah negeri ini dibuat seperti yayasan. Ini sekolah umum, bukan milik pribadi dan yayasan yang kerabatnya bisa ditunjuk-tunjuk begitu saja,” kata Indra.
Indra mengaku aksi protes dilakukan oleh seluruh guru secara serentak. Aksi tuntutan serupa, Dinas diminta bijak dalam menunjuk pejabat di sekolah tersebut.
“Masih banyak yang lain. Kenapa harus dari keluarga-keluarga saja, ini buka satu atau 2 kali saja. Sudah banyak terjadi di sini,” kata Indra.