Tapanuli Tengah

Ketua DPRD Tapanuli Tengah Menanggapi Dugaan Transaksional Dalam Penerimaan PPK di Kabupaten Tapteng.

×

Ketua DPRD Tapanuli Tengah Menanggapi Dugaan Transaksional Dalam Penerimaan PPK di Kabupaten Tapteng.

Sebarkan artikel ini

TAPTENG, BINA TV,- Khairul Kiyedi Pasaribu Ketua DPRD Tapanuli Tengah,akan menanggapi adanya dugaan transaksional dalam penerimaan PPK di Kabupaten Tapanuli Tengah.”Saya akan tanggapi dugaan transaksional dalam penerimaan PPK itu setelah KPU mengumumkan resmi hasil penerimaan PPK,” jelas Kiyedi kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Kamis (15/12/2022) di Pandan.

LSM Foal Independent telah melaporkan dugaan transaksional perekrutan PPK dan PPS Kabupaten Tapanuli Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Tapteng ke Bawaslu Tapanuli Tengah dan berbuntut panjang.

“Kami dari LSM Foal Indevendent sudah resmi melaporkan dugaan transaksional dalam penerimaan PPK dan PPS ini ke Bawaslu Tapanuli Tengah. Kami meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya agar terungkap kebenarannya,” tegas Amin Jemayol selaku  Ketua Harian LSM Foal.

Menurut Amin Jemayol, data tersebut sudah tersebar di media sosial (medsos) yang mengakibatkan komentar miring terhadap pejabat KPU yang menyelenggarakan perekrutan PPK dan PPS ini.

“Semua bisa melihat di facebook KPU Tapteng itu, banyak yang komplain dengan perekrutan PPK dan PPS Tapteng. Di mana yang nilainya lebih rendah bisa lolos ujian tertulis. Ada apa ini?,” Tanya Amin Jemayol yang juga dibenarkan Ketua Foal Independent Imran Steven Pasaribu. “Nanti kita juga akan lanjutkan laporan ini ke Polres Tapteng,” tegasnya kembali.

Agustina Pandiangan ,Staf Bawaslu Tapanuli Tengah telah menerima laporan tersebut. “Laporan ini sudah kami terima dan segera kami sampaikan ke anggota Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kebetulan hari ini ada kegiatan sehingga pimpinan dan anggota Bawaslu Tapteng tidak ada di tempat,” jelasnya.

Steven Pasaribu mengungkapkan kepada wartawan di Pandan, pada Minggu (11/12/2022), bahwa perekrutan Calon PPK dan PPS Kabupaten Tapteng untuk Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tapteng adanya Dugaan transaksional.

Menurut penjelasan Steven Pasaribu,sesuai dengan informasi yang mereka terima dan juga informasi yang tersebar di media sosial, bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya bervariasi hingga mencapai kisaran Rp 10 juta perorang, dan untuk PPS juga diduga terjadi dugaan transaksional yang besarannya sekitar Rp 2,5 juta per orang walaupun perekrutan belum dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *