Bekasi

Ketum LMPPSDMI, Leo Butar-Butar : Ada Apa Dengan Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hingga Ingkar Janji

×

Ketum LMPPSDMI, Leo Butar-Butar : Ada Apa Dengan Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hingga Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini

Bekasi,Bina TV, – Berawal dari hasil Investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Monitoring Pembangunan dan Pengembangan sumber Daya Manusia (LMPPSDMI) terkait temuan adanya dua sertifikat tanah namun objeknya satu bidang yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) cikarang bekasi, akhirnya LMPPSDMI menyurati BPN Cikarang terkait temuan yang sangat janggal tersebut.

Ketua Umum LMPPSDMI, Leo Butar – Butar dalam keterangannya mengatakan bahwa, dari hasil temuan kami di lapangan, dengan adanya kejanggalan yang tidak masuk diakal dan telah mencederai logo Bola Dunia Lambang Burung Garuda yang mana di dalam sertifikat tersebut Pendaftaran, pengukuran, penerbitan sertifikat dengan tanggal, Bulan, serta tahun yang sama, dengan adanya kejanggalan tersebut kami dari LMPPSDMI melayangkan surat ke kantor BPN Cikarang dengan NoNomor 137 /LMPPSDMI/ IX/2021 serta Surat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Nomor 183/002/-LMPPSDMI/V/2021.

“, Luar biasa yaa,, bisa terjadi sertifikat tanah mulai dari pendaftaran, pengukuran dan penerbitan di tanggal, bulan dan tahun yang sama, apakah tidak ada jedah pendaftaran, pengukuran dan penerbitan !!! Terang Leo.

Dirinya menegaskan bahwa surat yang kami layangkan ke Kejaksaan Agung RI telah di limpahkan ke Kejaksaan tinggi jawa Barat dan saat kami konfirmasi terkait surat tersebut ke Kejaksaan tinggi jawa Barat pada jum’at (14 april 2023) pihak dari Kejaksaan tinggi (Pidsus) malah berdalih seraya menyarankan agar kami mengadakan pertemuan di kantor BPN Cikarang, Selasa (2 Mei 2023) jam 09 :00 Wib.

“, Baiknya kita Ketemuan di kantor BPN Cikarang selasa (2 Mei 2023) jam 09 :00 wib nanti agar semua terang Benderang”, Ucap Doni. (Pidsus)

Dengan rasa saling percaya dalam menyefakati pertemuan yang akan dilaksanakan di kantor BPN Cikarang, Leo pun merasa lega agar surat yang telah dilayangkan tersebut dapat di jawab secara terang benderang dan berharap pertemuan tersebut akan Terwujud. Hari demi hari telah berlalu, higga tiba saatnya pada jadwal yang telah di mufakati bersama tiba, Leo pun bersama Timnya bergegas menuju Kantor BPN Cikarang dengan waktu lebih awal, telah tiba di kantor BPN Cikarang sekira jam 08 :45 wib sesuai komitmen. Namun sangat disayangkan hingga jam 11 : 00 wib. Doni yang menangani kasus tersebut belum juga hadir, dengan rasa kesal atas ingkar janji Leo pun memerintahkan sekretarisnya untuk menghubungi staff Doni.

Sekjen LMPPSDMI, Andreas dalam perbicaraan nya dengan staff Doni mengatakan, perihal mufakat akan dilaksanakan pertemuan di kantor BPN Cikarang, dirinya(Staff) tidak mengetahui seraya menerangkan bahwa Pak Doni lagi Rapat Musrenbang.

“, setelah saya hubungi staffnya Doni melalui seluler, pak Doni katanya lagi Musrenbang”, ujar sekjend (kesal)

Atas ketidak hadiran Doni dalam pertemuan yang telah di mufakati bersama maka dengan nada geram Leo Butar – butar semakin percaya diri bahwasannya kuat dugaan ada unsur pidana dan kongkalikong terkait Sertifikat tersebut.

“, kalau memang benar tidak ada unsur pidana, kenapa tidak nampak batang hidungnya, katanya biar terang benderang, mana janjinya, kalaupun ada kegiatan mendadak, seharusnya informasi agar jangan kita terganggu dengan harus menyinta waktu, ” Tutup Leo
Hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dari Doni.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *