Sibolga

Kiat Sukses Mendirikan dan Mengelola Kantor Hukum

×

Kiat Sukses Mendirikan dan Mengelola Kantor Hukum

Sebarkan artikel ini

Memiliki kantor sendiri merupakan keinginan bagi semua orang. Pun halnya bagi lulusan ilmu hukum yang berprofesi sebagai advokat, memiliki kantor hukum adalah sebuah impian. Tentunya dalam mencapai hal itu dibutuhkan kerja keras dan keberanian. Bukan itu saja, ada hal lain yang mesti dipersiapkan bila ingin mendirikan dan menjalani kantor hukum. Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Bobby R Manalu, memberikan kiat-kiatnya.

Pertama, lakukan market research. Advokat yang ingin mendirikan kantor hukum sendiri sebaiknya melakukan market research terlebih dahulu mengenai peluang jasa hukum apa yang bisa ditawarkan. Bobby mengingatkan kasus hukum tidak sebatas masalah pidana dan perdata seperti sebagaimana dilihat oleh banyak orang. Namun ada banyak market yang terbuka di Indonesia seperti urusan pengadilan hubungan industrial (PHI), oil and gas, affiliation, yang membutuhkan praktisi di bidang tersebut.

“Jadi kita mau mendirikan law firm seperti apa, tentu harus melihat marketnya terlebih dahulu,” kata Bobby dalam sebuah diskusi dengan tema “Kiat Sukses Menjadi Lawyer Profesional”, beberapa waktu lalu.

Kedua, menentukan visi. Visi merupakan suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian, cita-cita atau nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi. Bisa dikatakan visi menjadi tujuan masa depan suatu organisasi atau lembaga. Visi berisi pikiran-pikiran yang terdapat di dalam benak para pendiri.

Menurut Bobby, perlu visi yang jelas agar kantor hukum tidak kehilangan arah. Visi akan menentukan bagaimana kantor hukum akan berjalan. Visi juga akan menentukan apakah kantor hukum yang didirikan perlu berpartner atau tidak karena ada banyak model pendirian kantor hukum, ada yang berjalan sendiri, ada yang berpartner, dan ada yang berafiliasi. Visi akan menjadi Kompas bagi advokat untuk membangun kantor hukum seperti apa.

“Ini yang perlu dipikirkan bagi teman-teman yang berencana membuat kantor hukum sendiri. Jangan sampai Ketika kita berurusan dengan banyak perkara, tapi kita lupa tujuan kita mendirikan kantor hukum itu apa,” ujar Sekjen DPP AAI pimpinan Arman Hanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *