Jakarta

Polisi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan bukti transfer bank terkait kasus pembunuhan seorang karyawan MRT. Temuan ini muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.

×

Polisi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan bukti transfer bank terkait kasus pembunuhan seorang karyawan MRT. Temuan ini muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.

Sebarkan artikel ini

Jakarta Bina TV, – Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa ada seseorang yang memiliki keahlian dalam mengedit notifikasi e-banking. Individu tersebut tidak terkait dengan kelompok pembunuh karyawan MRT.

“Kami tengah menyelidiki terkait pengeditan notifikasi salah satu bank ini, apakah notifikasi ini sering dimanfaatkan, apakah ada pengetahuan untuk penipuan, dan sebagainya. Kami akan mempelajarinya agar tidak ada korban lain dengan modus serupa,” ungkap Hengki dalam konferensi pers pada Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa bukti digital menunjukkan adanya transaksi sebesar Rp465 juta yang telah masuk ke rekening korban. Terkait hal ini, Hengki mengingatkan masyarakat yang hendak menjual kendaraan melalui media sosial untuk lebih berhati-hati dalam proses transaksi.

“Idealnya, transaksi dilakukan di tempat ramai dan melibatkan lebih dari satu orang. Jangan terlalu percaya pada keinginan pembeli, terutama dengan adanya modus notifikasi palsu yang membuat korban yakin transfer telah berhasil,” tambah Hengki.

Dalam perkembangan kasus ini, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa tersangka mengirimkan bukti transaksi palsu setelah bertemu dengan korban di salah satu unit apartemen di Jakarta Selatan.

“Setelah bertemu, tersangka meminta nomor rekening korban. Di unit tersebut, tersangka memberikan nomor rekening dan bukti transfer palsu,” ungkap Titus.

Titus menambahkan bahwa melalui pemeriksaan barang bukti digital, terungkap bahwa ada orang lain yang mengirimkan bukti transfer palsu tersebut melalui WhatsApp salah satu tersangka. Orang tersebut kini menjadi buronan.

Karyawan MRT inisial DDY (39) tewas karena dibunuh oleh sekelompok penjahat yang merencanakan aksi keji ini. Meskipun tiga pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku masih buron. Motif pembunuhan terungkap terkait masalah ekonomi, di mana salah satu pelaku memiliki utang sebesar Rp3 miliar.

“Pelaku berperan sebagai pembeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 milik korban. Setelah menunjukkan bukti transfer palsu, korban tidak percaya dan memutuskan untuk pulang. Namun, pelaku bersama rekannya menyergap korban di perjalanan dan melakukan pembunuhan,” jelas Kasubdit Resmob Titus Yudho Uly. Akibat aksi kejam ini, karyawan MRT tersebut kehilangan nyawanya dan jasadnya dibuang ke sungai KBT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *