Bekasi

Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Adhitya Humas ; Wartawan Bekasi Dilarang Meliput, “Khusus” Media Internal Kementerian

×

Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Adhitya Humas ; Wartawan Bekasi Dilarang Meliput, “Khusus” Media Internal Kementerian

Sebarkan artikel ini

Bekasi,Bina TV, – Kunjungan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati bersama 80 pengusaha penerima fasilitas tempat penimbunan berikat, KITE, Reksan cukai sampai dengan pelaku usaha UMKM melaksanakan dialog kerja dalam rangka pengembangan kebijakan pemerintah dan strategis bisnis menuju Indonesia Maju. Jum’at, 27/01/2023.

Agenda kunjungan Menteri Keuangan di Kabupaten Bekasi, Di warnai debat antara pihak panitia acara dengan puluhan awak Media Lokal yang datang untuk meliput Kunjungan Kerja Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ke Bekasi.

Adhitya selaku Humas melarang puluhan rekan media Lokal untuk melakukan peliputan, Pihak panitia merasa benar menjalankan tugas dikarenakan perintah kementerian.

Mengaku Humas Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Cikarang. Adhitya mengatakan, Bahwa awak media lokal dilarang meliput kegiatan Bu Menteri Keuangan di tempat tersebut dan yang boleh meliput hanya media yang telah di bawa oleh kementrian.ucapnya

Perlakuan Adhitya membuat geram puluhan Awak media Lokal yang sudah jauh – jauh datang untuk meliput kegiatan Kunker Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tersebut, puluhan rekan media merasa di lecehkan, Bukan tanpa maksud kedatangannya tanpa undangan dari pihak terkait dan kehadiran mereka ditolak untuk hadir dalam liputan kegiatan Menteri Keuangan Indonesia.

Saat di klarifikasi oleh Horas Nahampun Pimred Bina TV terkait pelarangan liputan tersebut, Adhitya Bungkam sembari pamitan.

“, Undangan peliputan dalam kunjungan Menkeu yang di tujukan ke kantor kami Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya ada Pa Humas dan kami Tim RJN Bekasi Raya sudah ada di lokasi ini sebelum Bu Menteri Tiba, malah Pa Humas melarang kami untuk meliput, kami sebagai Media Lokal (Biro Bekasi) berhak meliput di wilayah kami sesuai prosedur dan di Lindungi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Ujar Horas N.

“, Mereka juga (Media yang terdaftar di List) di Lindungi UU Pa,” Jawab Humas.

,” Apakah UU tentang Pers untuk mereka berbeda dengan kami sebagai Media yang ada di Bekasi Pa??? “, Timpal Horas. ‘ Humas bungkam sembari pamitan ‘.

Di lokasi yang sama Sri wartawan online jnn.co.id yang juga ada dilokasi bersama beberapa rekan media yang lain ,menanyakan alasan larangan liputan yang disampaikan Adhitya Humas Bea Cukai Cikarang pada kegiatan Kunker Menteri Keuangan di Bekasi, dan dijawab Adhitya, ” silahkan tanyakan kementerian ” ucap nya sambil membalikan badan meninggalkan awak media.

Lenny dari Jabar Expres mengatakan, ” Tidak begitu, Kami ini wartawan kabupaten Bekasi, Kami wajib meliputan kegiatan yang ada di Bekasi karena surat tugas liputan kami di bekasi” Tegas nya

Semetara itu saat ditemui awak media Hisar ketua Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya mengatakan, sangat di sayangkan sikap Adhitya selaku Humas yang melarang Rekan – Rekan Media Lokal untuk meliput Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dengan mengatakan bahwa hanya Wartawan yang ada di daftar List atau media yang terdaftar di Kementerian Keuangan lah yang boleh meliput, Ujar nya.

Seharus Adhitya menghargai Rekan – Rekan dari Media Lokal atau Bekasi ( Kota / Kab) dan memberikan kesempatan untuk meliput Kunker MenKeu di wilayah nya, Bukan malah melarang membuat kekesalan & kekecewaan Rekan – Rekan Media Lokal sehingga mengakibat insiden ( keributan ) kecil antara Adhitya dengan beberapa Rekan Media Lokal. Tegas Hisar.

Ini jelas telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya akan mengirimkan surat Konfirmasi / Klarifikasi ke Kementrian Keuangan RI Sri Mulyani apakah benar larangan peliputan oleh Rekan – Rekan Media Lokal saat Kunjungan kerja (Kunker) nya atas intruksi beliau seperti yang di sampaikan Adhitya..?.

Jika hal itu benar, Sri Mulyani harus memberikan Klarifikasi kepada Rekan – Rekan Media Bekasi yang hadir saat itu, jika tidak benar Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI harus memberikan sanksi tegas kepada Adhitya yang telah mengatakan kepada Rekan – Rekan Media ” jika tidak terima atau keberatan Silahkan tanyakan Kementerian ” Pungkas Hisar. ( Horas N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *