BREAKING
Menu
Beranda Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Hiburan Live TV Indeks Tentang Redaksi

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang PN Jakarta Timur

Reporter: Bina TV 07 Nov 2026, 02:14 WIB 31 kali dibaca
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Sidang PN Jakarta Timur

Jakarta, Bina TV – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli miliknya dari tingkat SD hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim, pengunjung, dan awak media dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Jokowi hadir sebagai saksi korban dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Setelah jaksa menampilkan ijazah sebagai barang bukti, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkannya kepada publik di ruang sidang.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi di persidangan.

Hakim mengizinkan permintaan tersebut. Jokowi kemudian berbalik badan dan mengangkat ijazah-ijazahnya satu per satu ke arah pengunjung serta kamera jurnalis. Roy Suryo yang berada di dekatnya terlihat menonton langsung dan tampak tertawa saat dokumen diperlihatkan.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik sehubungan dengan tudingan keaslian ijazah Jokowi. Jaksa juga menuduh Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya: SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM. Ia tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dan menyatakan membawa seluruh dokumen ijazah yang diperlukan.

Sidang berlangsung dalam dua sesi, satu untuk Roy Suryo dan satu lagi untuk Dokter Tifa. Usai bersaksi, Jokowi menegaskan bahwa semua bukti, termasuk keempat ijazah, telah ditunjukkan kepada majelis hakim, jaksa, terdakwa, dan pengunjung.

Ia menyerahkan keputusan selanjutnya kepada majelis hakim dan menyatakan mencari keadilan agar nama baiknya yang tercoreng dapat dipulihkan.

Bagikan:

Dapatkan Berita Eksklusif

Langganan newsletter dan terima berita pilihan setiap minggu.