Jakarta, BinaTV — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) tengah menyusun struktur baru bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam upaya memperkuat tata kelola dan layanan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
Rencana pembentukan struktur baru ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah memperkuat institusi pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembinaan karakter bangsa.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa usulan struktur Ditjen Pesantren telah diajukan dan saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Struktur baru Ditjen Pesantren sedang dimatangkan dan didiskusikan dengan Kementerian PANRB. Tujuannya agar pengelolaan pesantren semakin kuat dan sistematis,” kata Kamaruddin.
Struktur Ditjen Pesantren Diusulkan Terdiri dari 6 Unit
Dalam proposal yang disusun, Ditjen Pesantren nantinya akan diperkuat dengan enam unit eselon II, yaitu:
- Satu Sekretariat Ditjen
- Lima Direktorat Teknis Fungsi Pesantren
Struktur ini dirancang untuk memastikan setiap aspek pengembangan pesantren — mulai dari pendidikan, pemberdayaan ekonomi, riset, hingga kesejahteraan santri — dapat ditangani secara lebih profesional dan terukur.
Penguatan Sistem dan Layanan
Kemenag menilai pembentukan struktur khusus ini sangat penting mengingat jumlah pesantren di Indonesia yang terus meningkat dan semakin kompleksnya kebutuhan layanan pendidikan keagamaan.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembinaan moral dan sosial masyarakat. Negara harus hadir secara lebih kuat,” tegas Kamaruddin.
Dukungan Dunia Pesantren
Sejumlah tokoh dan pemimpin pesantren diketahui menyambut baik langkah ini, karena dianggap mampu memberikan dukungan lebih besar kepada ribuan pesantren di seluruh Indonesia, termasuk dalam pengembangan kurikulum, pemberdayaan ekonomi santri, dan peningkatan kualitas SDM.
Langkah Strategis Pemerintah
Penguatan Ditjen Pesantren menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan, sejalan dengan visi pembangunan SDM unggul yang berakhlak dan berdaya saing.












