Bekasi

Pemdes Sumberjaya Gelar Rapat Minggon Desa dan Sosialisasi Digital Desa. Ike Rahmawati : Ini Minggon Terakhir di Akhir Jabatan Saya, Jika Ada Kekurangan Mohon di Maafkan

26
×

Pemdes Sumberjaya Gelar Rapat Minggon Desa dan Sosialisasi Digital Desa. Ike Rahmawati : Ini Minggon Terakhir di Akhir Jabatan Saya, Jika Ada Kekurangan Mohon di Maafkan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Bina TV – Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Minggon Desa sekaligus Sosialisasi Digital Desa Sumberjaya Tahun Anggaran 2026, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Desa Sumberjaya tersebut menjadi rapat kerja terakhir dalam masa kepemimpinan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, SE., M.Si. Dalam kesempatan itu, Ike memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta sejumlah capaian program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama kurang lebih 15 bulan masa kepemimpinannya.

Dalam pemaparannya, terdapat sejumlah realisasi pembangunan dan program strategis yang disampaikan kepada para peserta rapat.

*Tiga Capaian Program dan Anggaran*

Adapun beberapa capaian yang dilaporkan meliputi:

1. Pembangunan infrastruktur jalan: Realisasi 12 kegiatan pembangunan jalan beton dan pengaspalan dengan total anggaran sebesar Rp773.960.000.

2. Renovasi sekretariat RW: Renovasi fasilitas sekretariat RW sebanyak 16 RW dengan total anggaran sebesar Rp590.304.000.

3. Program ketahanan pangan: Pengalokasian anggaran sebesar Rp200.000.000 melalui BUMDes Agraprana Sumberjaya untuk mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama masa kepemimpinannya.

Ike Rahmawati menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan akuntabilitas, serta membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sosialisasi Digital Desa Sumberjaya

Selain laporan kinerja, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Digital Desa Sumberjaya yang disampaikan oleh Kaur Umum, Supriyadi.

Program digitalisasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan pemerintahan desa.

Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Lembaga Desa

Rapat Minggon tersebut dihadiri Pendamping Kecamatan Agung Santoso, Ketua BPD Syahrul Ramdhani, para Ketua RW dan Ketua RT, Direktur BUMDes Agraprana, Ketua PKK, LPM, PSM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur kelembagaan desa tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat.

15 Bulan Membenahi Desa, Apresiasi Mengiringi Akhir Masa Kepemimpinan

Suasana kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat dan apresiasi atas capaian Ike Rahmawati selama menjalankan amanah memimpin Desa Sumberjaya.

Dalam berbagai ungkapan apresiasi yang disampaikan, perjalanan kepemimpinannya selama 15 bulan dinilai sebagai periode pembenahan pemerintahan desa.

Sebelum masa kepemimpinannya, kondisi tata kelola Desa Sumberjaya sempat digambarkan oleh sejumlah pihak sebagai benang kusut, yang berdampak pada menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah desa.

Namun, selama menjalankan tugasnya, Ike berupaya melakukan pembenahan administrasi, penataan program, pembangunan infrastruktur, serta memperkuat kembali koordinasi dengan unsur kelembagaan desa.

Rapat Minggon terakhir ini menjadi momentum penyampaian laporan pertanggungjawaban sekaligus refleksi perjalanan pemerintahan selama 15 bulan.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan diharapkan menjadi fondasi bagi kepemimpinan Desa Sumberjaya selanjutnya.

Masyarakat tentu berharap berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan, ditingkatkan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sumberjaya.

Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Desa dan Media

Dilokasi yang sama, Awak Media Metropolitan menanggapi perihal terkait digital dan keterbukaan publik sesuai undang undang yang berlaku memaparkan bahwa, di era kemajuan teknologi dan informasi seperti sekarang, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan, terutama bagi desa-desa.

Desa harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan internet. Terutama bagi desa-desa yang bercorak perkotaan, yang jumlahnya tidak sedikit. Rata-rata, desa ini sudah tersentuh jaringan internet. Seiring dengan program internet masuk desa dan penggunaan smartphone, masyarakat di desa bisa mendapatkan informasi tanpa batas.

Oleh karena itu, maka mewujudkan Desa Digital tidak mustahil dilakukan, sepanjang ada akses internet di desa tersebut. Secara sederhana, konsep Desa Digital adalah penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur di desa.

Horas N. menambahkan, Dengan penggunaan teknologi seperti pelayanan kepada masyarakat menggunakan website, WhatsApp atau permohonan melalui aplikasi tertentu, maka akan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, terutama dari segi akses, pungkasnya.

,”Karena karakteristik di desa, jarak antara rumah yang satu dengan rumah yang lain biasanya. Begitu juga dengan jarak rumah warga dengan kantor desa. Dengan adanya pemanfaatan teknologi yang ditunjang dengan jaringan internet, maka pelayanan menjadi lebih cepat dan murah,” Ucapnya

Tidak hanya itu, konsep Desa Digital, akan meningkatkan partispasi masyarakat di desa. Program-program pembangunan di desa menjadi lebih transparan. Masyarakat di desa bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai program pembangunan yang ada di desa. Termasuk jumlah pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang diperoleh beserta pengeluarannya. Pemanfaatan sarana media yang terkoneksi jaringan internet, menunjukkan bahwa desa tersebut sangat transparan dan informatif dari sisi keterbukaan informasi publik, papar Horas.

Selain itu, potensi-potensi yang ada di desa, juga bisa dipromosikan melalui media sosial. Banyak desa-desa yang dikembangkan menjadi desa wisata, namun karena kurangnya promosi dan hanya mengandalkan promosi mulut ke mulut, potensi desa tidak banyak diketahui orang. Sekarang, melalui media sosial, misalnya Instagram atau YouTube, desa dapat lebih masif mempromosikan keunggulan desanya, seperti desa yang memiliki wisata alam, tambahnya.

Apa yang harus dilakukan untuk menjadikan desa menjadi Desa Digital? Tentu hal yang paling utama adalah adanya jaringan internet di desa. Desa dapat membuat laman situs(website) yang berisi antara lain profil desa, visi-misi desa, program kegiatan, anggaran desa dan pengeluarannya, jenis-jenis pelayanan publik di desa, standar pelayanan publik, sarana pengaduan, pengelolaan persuratan, pengembangan UMKM, promosi Badan Usaha Milik Desa hingga potensi kekayaan alam yang ada di desa.

Horas berharap, Selain menggunakan website, desa bisa memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram. Pada prinsipnya, untuk mempermudah pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Permohonan masyarakat bisa dilakukan secara dalam jaringan (online). Masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan dalam memperoleh pelayanan dokumen, tidak perlu datang ke kantor desa. Cukup melakukan penelusuran melalui laman website atau media sosial. Sudah banyak desa yang mempraktikkan ini. Segala persyaratan cukup diunggah melalui WhatsApp, misalnya, harapnya.

Kemudian petugas memverifikasi, jika sudah lengkap, maka dokumen diterbitkan. Terlebih lagi, apabila kepala desa sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Kepala desa tidak terikat tempat, di manapun bisa menandatangani permohonan masyarakat. Maka pelayanan publik di desa semakin cepat, tidak kalah dengan pelayanan publik yang ada di perkotaan.

Namun, mewujudkan Desa Digital bukan tanpa tantangan. Beberapa wilayah di Indonesia, masih banyak yang blank spot, internet belum menjangkau desa tersebut. Oleh karena itu, maka, peran pemerintah untuk mempercepat program internet masuk desa, harus disegerakan. Termasuk infrastruktur listrik. Peran BUMN dan swasta, juga penting untuk menyokong Desa Digital. Selain itu, dari sisi penggunaan anggaran desa, juga bisa mengcover biaya langganan internet dan pengelolaan website.

 

Dari sisi sumber daya manusianya, maka aparatur di desa, perlu mendapatkan pendampingan dari instansi terkait seperti Dinas Kominikasi dan Informatika. Terutama dalam hal penggunaan website maupun pembuatan konten-konten di media sosial. Peran dari Sarjana Pendamping Desa juga perlu dioptimalkan, dalam memberikan pendampingan terhadap aparatur desa yang belum melek teknologi informasi. Aparatur di desa perlu mendapatkan program-program pelatihan seperti penggunaan media sosial, pengeloaan wesbite, maupun aplikasi-aplikasi berbasis internet.

Peran dari pemerintah daerah juga tidak kalah penting, menciptakan desa Digital bisa dilakukan dengan membentuk satu desa percontohan dalam satu kecamatan. Diharapkan dalam jangka panjang, desa-desa lain di sekitarnya, dapat melakukan studi tiru.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, pihak desa diharapkan dapat menggandeng Media baik Cetak ataupun Online untuk melakukan pendampingan terhadap desa guna publikasi dalam memberi edukasi terhadap masyarakat
baik pemenuhan standar pelayanan yang di kantor desa maupun pemenuhan standar pelayanan yang ada di website atau media sosial.

Desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik, maka memberikan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, akan berdampak pada masyarakat di desa. Pelayanan tentu akan semakin mudah, cepat, terbuka dan meminimalisir pungutan di luar ketentuan. Partisipasi masyarakatpun semakin tinggi, karena telah dilibatkan dalam proses pembangunan di desa,(Horas N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *