DepokTapanuli Tengah

Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

783
×

Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

Sebarkan artikel ini

Bina TV, Depok – Ketua DPC Peradi Depok, Muhammad Razali Siregar, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian organisasional. “Ini merupakan tonggak penting bagi dunia hukum di Depok,” ujarnya. Razali menjelaskan, PKPA adalah salah satu syarat utama sebelum seseorang dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Seluruh peserta telah menyelesaikan 18 materi ajar yang disampaikan dalam 33 sesi, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial.

“Dengan kelulusan ini, mereka telah memenuhi syarat untuk mengikuti UPA yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025,” kata Razali.

Razali menambahkan, kehadiran PKPA menjadi jembatan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. Menurutnya, profesi advokat tidak hanya menuntut penguasaan teori, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni. “Pelatihan ini sangat penting, apalagi juga diwajibkan oleh undang-undang,” tegasnya.

Untuk memastikan kualitas pendidikan, panitia PKPA menghadirkan pemateri yang kompeten dan berpengalaman dari berbagai latar belakang. Para pengajar tersebut mencakup anggota DPR, hakim Mahkamah Agung, akademisi, advokat senior, hingga aparat penegak hukum yang bertugas di Depok. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan wawasan luas dan pengalaman praktis yang berharga bagi para calon advokat.

Dalam kegiatan PKPA ini turut serta peserta dari Tapanuli Tengah yang juga Alumni dari STIHP Pelopor Bangsa yaitu Dr(c) Jannes Maharaja, ST,SH,MM mengatakan bangga atas pendidikan PKPA yang dilaksanakan oleh Peradi DPC Depok.

Sejak berdiri pada 2013, DPC Peradi Depok baru pada tahun ini berhasil menyelenggarakan PKPA di kota sendiri. “Selama 17 tahun terakhir, Depok belum pernah menggelar PKPA. Karena itu, capaian ini sangat berarti,” ungkap Razali. Ia berharap, di masa mendatang Depok juga bisa menjadi tuan rumah untuk UPA.

Keberhasilan ini tidak lantas membuat Peradi Depok berhenti. Organisasi ini berencana menggelar PKPA gelombang kedua pada November 2025, dengan target jumlah peserta yang lebih banyak. Selain sebagai ruang pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi, evaluasi, dan penguatan organisasi.

“Dengan adanya PKPA di Depok, para calon advokat tidak perlu lagi pergi ke kota lain untuk mengikuti pelatihan,” tutup Razali. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan profesi hukum yang berkelanjutan dan berkualitas di kota sendiri.” ( JM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *