Jakarta

Sengketa Lahan di Jaksel Tuntas, Ahli Waris Atum bin Misin Menangkan Perkara Hukum hingga Tingkat Kasasi

791
×

Sengketa Lahan di Jaksel Tuntas, Ahli Waris Atum bin Misin Menangkan Perkara Hukum hingga Tingkat Kasasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 28 Agustus 2025, Bina TV – Perkara sengketa lahan seluas 5.200 meter persegi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, resmi dituntaskan melalui eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (28/8/2025). Keputusan ini mengukuhkan kemenangan ahli waris Atum bin Misin setelah melalui proses hukum panjang sejak 2019.

Kuasa hukum ahli waris, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., menyatakan bahwa eksekusi ini menjadi penegasan kemenangan mutlak kliennya setelah memperoleh kemenangan beruntun di semua tingkat peradilan: PN, Banding, Kasasi, hingga eksekusi.

“Alhamdulillah, perjuangan sejak 2019 akhirnya membuahkan hasil. Dengan berita acara eksekusi ini, lahan kini sepenuhnya kembali ke ahli waris sah dan tidak ada lagi pihak luar yang dapat mengakses area tersebut,” tegas Andi Tatang di lokasi eksekusi.

Latar Belakang Sengketa
Sengketa bermula dari dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan. Sebelum mengajukan gugatan perdata, ahli waris lebih dulu melaporkan kasus ini ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang berujung pada vonis pidana bagi orang tua tergugat atas tindak pemalsuan data. Namun, karena anak-anak tergugat tetap bertahan, perkara dilanjutkan ke ranah perdata.

Lahan seluas 5.200 m² tersebut tercatat dalam Girik C Nomor 849 Persil 65 DIII atas nama Atum bin Misin. Keabsahan dokumen telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tercatat resmi di Kelurahan setempat.

Eksekusi Berjalan Kondusif
Pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan damai, didukung aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan Jagakarsa. Tidak ada perlawanan dari pihak tergugat.

Andi Tatang menegaskan bahwa kemenangan ini tidak hanya sekadar masalah kepemilikan tanah, tetapi juga bukti komitmen menegakkan keadilan hukum.

“Sebagai pengacara, saya berkomitmen terus membela kepentingan klien dan menjalankan profesi hukum dengan integritas penuh,” ujarnya.

Profil Andi Tatang Supriyadi
Andi Tatang Supriyadi dikenal sebagai advokat muda berbakat, pengusaha sukses, dan akademisi berdedikasi. Dengan pengalaman menangani berbagai perkara besar, ia membangun reputasi kuat di kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, pengusaha, dan aktivis.

Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Depok dan aktif mengajar sebagai Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Depok. Pendidikannya meliputi S1 Universitas Pakuan dan S3 Universitas Langlangbuana. Ia juga mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada untuk membantu masyarakat kurang mampu. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *