Sulawesi Tengah

17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka,16 Orang lainnya diminta wajib lapor

×

17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka,16 Orang lainnya diminta wajib lapor

Sebarkan artikel ini

Morowali Utara,Bina TV, – Terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara,Sulawesi Tengah (Sulteng) Polisi telah menetapkan tersangka yang menewaskan 1 WNA dan 1 WNI. Total saat ini sudah 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” Ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto.

Didik Supranoto juga menyebutkan dari 33 orang yang telah diperiksa, ada 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.

“16 Orang lainnya diminta wajib lapor,” katanya.

Didik Supranoto mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar. Dia menyebut saat ini situasi di areal PT GNI sudah terkendali.

“Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *