Sibolga

Koalisi Mahasiswa & Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga Gelar Unjuk rasa Tuntut Dasar Dan Aturan Pemberhentian Honorer

248
×

Koalisi Mahasiswa & Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga Gelar Unjuk rasa Tuntut Dasar Dan Aturan Pemberhentian Honorer

Sebarkan artikel ini

Baik, berikut saya sempurnakan berita tersebut agar lebih rapi, lugas, dan sesuai gaya penulisan berita untuk media seperti Bina TV:


Sibolga Bina TV – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa (KM) dan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sibolga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut kejelasan dasar hukum serta aturan terkait pemberhentian tenaga honorer oleh Pemerintah Kota Sibolga.

Aksi damai yang dipimpin Koordinator Aksi Adi Gunawan Pasaribu dan Koordinator Lapangan Boby Syahputra Tanjung, SE, tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Massa membawa spanduk bertuliskan “Kota Sibolga Krisis Keadilan, Hak dan Pengabdian Honorer Dirampas dan Dizalimi” serta poster protes lainnya, di antaranya bertuliskan dugaan adanya praktik titipan dalam penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) baru.

Dengan pengawalan ketat dari Polres Sibolga dan Satpol PP, para pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasi. Mereka menilai pemberhentian honorer tidak transparan dan sarat kepentingan.

Setelah berorasi selama satu jam, perwakilan Pemko Sibolga mempersilakan para honorer masuk ke Aula Kantor Wali Kota untuk berdialog bersama Plt Sekda Sibolga Rosidah Lubis, jajaran BKD, Satpol PP, serta staf ahli. Namun, sempat terjadi ketegangan karena peserta non-honorer tidak diizinkan masuk. Situasi akhirnya kondusif setelah difasilitasi pihak kepolisian.

Dalam pernyataan sikapnya, Adi Gunawan menegaskan lima tuntutan utama. Pertama, meminta Wali Kota Sibolga menjelaskan dasar hukum pemberhentian honorer. Kedua, menuntut agar honorer yang telah terdaftar di database BKN diangkat menjadi tenaga paruh waktu sesuai aturan Menpan-RB. Ketiga, meminta transparansi jumlah honorer yang diberhentikan maupun yang baru diterima. Keempat, menuntut agar nama mereka dimasukkan ke data tenaga paruh waktu, mengingat pengabdian yang telah puluhan tahun dijalani. Kelima, jika tuntutan itu tidak diakomodasi, mereka meminta pembatalan proses pengangkatan tenaga paruh waktu yang sedang berlangsung karena diduga tidak sesuai prosedur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Sekda Kota Sibolga Rosidah Lubis menyatakan aspirasi para honorer akan diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

“Semua tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami tidak bisa mengambil keputusan, hanya bisa meneruskan aspirasi ini kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Rosidah.

Usai pertemuan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB, Koordinator Aksi Adi Gunawan Pasaribu menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.

“Kami menunggu jawaban dari Wali Kota Sibolga, baik langsung maupun melalui media. Jika tidak ada penyelesaian di sini, kami akan melanjutkan aspirasi ini ke pemerintah provinsi hingga ke BKN pusat,” pungkasnya. (JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *