Bekasi Kota Bina TV, –
Pimpinan Redaksi Media Post Keadilan mendatangi sekolah SMAN 4 kota bekasi terkait kejanggalan keberadaan penambahan jalur domisili sebanyak 33 orang, yang mana sebelumnya yang telah diterima sebanyak 166 orang pada jalur yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Simare sebagai pimpinan Redaksi Post keadilan langsung konfirmasi bersama media lainnya.
Kami menemukan kejanggalan penerimaan CMB tersebut namun saat kami konfirmasi, ibu Rusti sebagai kepala sekolah menghindar konfirmasi kami, dan kami menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan, Pungkas Simare.
,” Kami menyangkan sikap dari Ibu kepala sekolah pada saat kami akan konfirmasikan terkait hal tersebut, namun ibu kepala sekolah menghindar, dan mengarahkan agar kami konfirmasi ke panitia,” Ujar Simare.
Perlu di ketahui bahwa sebelumnya Media Post Keadilan sudah mengetahui bahwa muncul dugaan kuat adanya rekayasa data dan ketidakwajaran dalam penerimaan murid baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Bekasi. Analisis terhadap data Calon Murid Baru (CMB) menunjukkan pola yang mencurigakan pada jalur domisili.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 166 CMB tercatat berdomisili dalam radius kurang dari 700 meter dari lokasi sekolah. Angka ini dinilai sangat tidak logis, mengingat tidak mungkin dalam radius yang begitu sempit terdapat ratusan tamatan SMP setiap tahunnya.
Kecurigaan semakin menguat karena pola ini berulang. Dua tahun berturut-turut, wilayah dengan radius nyaris sama tetap meloloskan ratusan murid lewat jalur domisili. Keanehan juga terlihat pada Tahap II SPMB tahun ini, di mana masih tercatat 33 CMB yang lolos dengan radius yang sama.
“Di mana keberadaan 33 calon murid ini saat dilakukan pemetaan wilayah sebelumnya? Ini sangat mencurigakan, seolah-olah muncul tiba-tiba,” ujar Simare, Pemred PostKeadilan, Senin (13/7/2026).
Ia menyebut fenomena ini sebagai praktik “Jalur Domisili Siluman”, yang diduga merupakan rekayasa administratif untuk memanipulasi syarat kedekatan tempat tinggal.
Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III untuk tidak diam. “Kami berharap pihak berwenang segera membongkar kebusukan permainan di balik jalur ini. Jangan sampai hak pendidikan di SMA Negeri diambil oleh mereka yang memanfaatkan celah aturan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Post Keadilan, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Bekasi memberikan jawaban singkat, melalui pesan singkat: “Masalah SPMB ada panitia di sekolah,” tulisnya pada Senin (13/7/2026).
Kasus ini menjadi sorotan serius karena berpotensi merampas hak warga yang benar-benar berdomisili sah. Masyarakat menuntut transparansi penuh dan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran aturan.(Red)












