CIKARANG PUSAT* – Bina TV,-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara resmi memberikan tanggapan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sehubungan dengan Opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) yang telah disampaikan, Pemkab Bekasi menyatakan menerima hasil tersebut sebagai momentum koreksi total demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Auditor BPK menyampaikan, opini disclaimer ini sebagai dampak langsung dari adanya proses hukum kasus ijon proyek yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, dan beberapa catatan lainnya yang harus dilakukan perbaikan dan harus ditindaklanjuti.
Sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan langkah mitigasi secara cepat, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja telah menyusun langkah-langkah strategis.
Yang pertama, kooperatif terhadap hukum ; mendukung penuh penuntasan proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung serta menjamin transparansi informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
Kedua, Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek APBD dan APBD Perubahan untuk memutus mata rantai praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).
Ketiga, berkoordinasi dan pendampingan secara intensif dengan BPK Perwakilan Propinsi Jabar untuk menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan, serta memulihkan validitas pencatatan aset daerah.
“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” kata Plt Bupati Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Asep Surya Atmaja menegaskan, prioritas utama hari ini adalah melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, dan memastikan roda pelayanan publik berjalan optimal serta pembangunan masyarakat di Kabupaten Bekasi tetap berjalan tanpa hambatan dengan mengedepankan integritas.
“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” tandasnya. (Horas N)












