Bina TV – Pandan, 5 Maret 2025 – Belum genap sebulan menjabat, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara empat kepala desa yang sedang menjalani pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa oleh Inspektorat setempat. Keempat kepala desa tersebut berasal dari Desa Unte Boang, Siantar CA, Pasaribu Tobing, dan Baringin.
Langkah ini diambil setelah Inspektorat Kabupaten Tapteng menemukan indikasi potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar dari pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024. “Sesuai aturan, penonaktifan sementara ini untuk memudahkan proses pemeriksaan. Ini baru empat desa, nanti akan kita tinjau seluruh desa,” tegas Masinton usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tapteng, Rabu (5/3/2025).
Tata Kelola Dana Desa Harus Transparan
Bupati yang juga politikus PDIP ini menegaskan, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya menghindari sikap otoriter serta memastikan penggunaan dana desa berorientasi pada kepentingan publik. “Jangan mengelola dana desa seperti harta pribadi. Kepala desa harus melayani, bukan berlagak seperti raja,” tegasnya.
Gerakan Perubahan Pasca-Retret Kepala Daerah
Usai mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Masinton bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi langsung bergerak cepat merealisasikan agenda perubahan. Pada Selasa (4/3/2025), ia turun langsung ke Desa Muara Bolak untuk mendorong resolusi konflik antara masyarakat dan aparat desa. “Saya minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Di sisi lain, kepala desa harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Masinton juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Seluruh kepala desa harus paham ‘cuaca perubahan’ yang diinginkan masyarakat. Ini komitmen kami untuk Tapteng yang lebih baik,” tambahnya.
Komitmen Pemberantasan KKN
Langkah penonaktifan sementara ini menjadi sinyal kuat komitmen Masinton memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di level desa. Pemeriksaan intensif oleh Inspektorat akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami akan kawal proses ini hingga tuntas. Desa harus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan pro-rakyat,” pungkas Bupati. (JM)