Bekasi

DPMD Gelar Pembinaan Hukum, Narasumber Kejari Kab Bekasi Ricky Setiawan Anas : Pengelolaan ADD Harus Terbuka & Transparan

×

DPMD Gelar Pembinaan Hukum, Narasumber Kejari Kab Bekasi Ricky Setiawan Anas : Pengelolaan ADD Harus Terbuka & Transparan

Sebarkan artikel ini

Bekasi Bina TV – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPMD Kabupaten Bekasi Giat pelaksanaan Pembinaan Hukum bagi para Camat dan Kepala Desa di Aula Kecamatan Sukatani kamis, (15/9/2022).

Acara yang digelar DPMD itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas sebagai narasumber dan diikuti puluhan kepala desa dari enam kecamatan yakni kecamatan Muara Gembong, Cabangbungin, Sukakarya, Tambelang, Sukatani, dan Sukawangi, serta para Camat masing-masing Kecamatan.

Dalam Acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri, Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas sebagai Narasumber memaparkan tentang pemahaman hukum tindak pidana, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Dalam pemaparan nya mengatakan bahwa, Kadang-kadang ada hal hal yang timbul dalam persepsi masyarakat maka perlunya publikasi agar keterbukaan terhadap anggaran tersebut terpublikasi dan transparan.

,” Secara prinsipnya dari segi anggaran, kita punya anggaran untuk kegiatan penyuluhan pembinaan hukum, namun dengan keterbatasan anggaran maka kita sesuaikan dengan Prioritas nya, Papar Ricky.

Camat Sukatani, Imam mengatakan bahwa, dengan adanya kegiatan pembinaan Hukum yang di laksanakan oleh DPMD kami mengucapkan banyak terimakasih, semoga dengan kegiatan ini bermanfaat bagi kami.

,” Alhamdulillah kegiatan hari ini di wilayah lV Kami sebagai tuan rumah terakhir dalam kegiatan Pembinaan Hukum, semua berjalan lancar, Saya sangat mengapresiasi atas antusias para Kepala Desa dari enam kecamatan serta para camat semua hadir dalam mengikuti acara ini, dan saya berharap agar kedepan dapat berkesinambungan,” Tutup Camat. (Horas N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *