Bekasi

Eddy Daulatta Sembiring. S H, M. H : Terima Kasih Pada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN, Prof Dr Diah Natalisa MBA, Atas Kunjungan nya di PN Cikarang

×

Eddy Daulatta Sembiring. S H, M. H : Terima Kasih Pada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN, Prof Dr Diah Natalisa MBA, Atas Kunjungan nya di PN Cikarang

Sebarkan artikel ini

Bekasi Bina TV, – Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara berkunjung ke Pengadilan Negeri Cikarang pada hari Jum’at (5 Agustus 2022).

Dalam kunjungannya, selain melihat fasilitas-fasilitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Cikarang, ia juga memberikan Sosialisasi Akuntabilitas Pelayanan Publik kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cikarang.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa ada 6 aspek yang menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yaitu kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

Kemudian ia juga mengapresiasi fasilitas dan inovasi pelayanan publik di Pengadilan Negeri Cikarang, ia berharap bahwa Pengadilan Negeri Cikarang juga dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) dari Kementrian PANRB.

Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof. Diah Natalisa yang telah bersedia meluangkan waktunya berkunjung dan memberikan sosialisasi di Pengadilan Negeri Cikarang, hal tersebut sangat bermanfaat karena dapat memberikan motivasi serta masukan kepada Pengadilan Negeri Cikarang dalam hal pelayanan publik sehingga hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dapat segera ditindaklanjuti dan pada akhirnya Pengadilan Negeri Cikarang idapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokarasi Bersih Melayani)Tutup Daulatta.(Horas N – H.Rosyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *