Bekasi Bina TV, – Satuan Polisi pamong Praja, atau Satpol PP kabupaten bekasi melaksanakan kegiatan Pembongkaran sebanyak 67 bangunan liar untuk pelebaran jalan di jalan Tombosi Raya, RT 001, RW 024, Kelurahan wanasari, Kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi. (Maret 22)
Kegiatan ini melibatkan 450 personil mulai dari unsur muspika, Damkar, PLN, dan TNI – Polri .
Hal Tersebut di benarkan oleh Ganda di lokasi saat di wawancara i Media.
Ganda, Kabid Trantib mengatakan bahwa,
,” Sesuai aturan sudah kita jalan kan dengan Baik, mulai dari surat peringatan pertama hingga ke tiga serta melalui sosialisasi dan pendekatan. InsyaAllah
hingga saat ini warga dengan lapang dada menerima pembongkaran tanpa riak sedikit pun, itu semua hasil kinerja kita yang telah melakukan mediasi secara persuasif agar semua berjalan lancar,” Ujar Ganda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dodo Hendro Rosika menerangkan bahwa Dalam kegiatan hari ini menggunakan 2 alat berat (Exapator) sudah bekerja sejak pukul 08 .00 pagi. Ada sebanyak 67 bangunan liar yang hari ini harus ditertibkan.
” Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang telah mendukung penertiban PKL di jalan H Bosih ini,” ucapnya.
Encun, Camat Cibitung menambah kan, Kegiatan hari ini Saya yakin Pasti berjalan lancar karena semua sudah melalui Prosedur, ” Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Semua Tim baik melalui pendekatan maupun sosialisasi secara persuasif hingga menghasilkan kinerja yang bagus,” ujar Camat.
Bekas bangunan yang di tertibkan langsung di angkut menggunakan Mobil Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bekasi (HPN)