Bekasi Bina TV, – Dalam Rangka Pembagian Dana PPBNT ( Proses Percepatan Bantuan Non Tunai), selama 3 bulan terhitung sejak (Januari s/d Maret) @Rp. 200.000/bulan,total sebesar Rp. 600.000 dibagian Triwulan untuk masyarakat desa Jejalenjaya, Camat tambun Utara dengan tegas menyampaikan agar Babinsa dan Binmaspol harus di libatkan demi kenyamanan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid – 19. Kegiatan Pembagian PBNT berlangsung di
Sekretariat Dusun 1 Kampung Kebon RT.004 RW 001 Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara,
Kabupaten Bekasi( 02/22)
Camat Tambun Utara Najmudin mengatakan Bahwa, Setiap Pembagian BPNT harus di kawal dan di jaga ketat karena situasi saat ini masih Pandemi.
“Saat ini kan lagi musim nya virus Omicron, maka kerumunan harus di jaga agar warga jangan numpuk, kalau sudah namanya tercantum, itu pasti dapat jadi tidak usah khawatir,” Ucap Camat Tamara.
Serma Heri Suanto Babinsa Koramil 01 Tambun mengatakan, mengenai Pembagian Dana PPBNT ( Proses Percepatan Bantuan Non Tunai
Desa Jejalenjaya yang bagikan saat ini Tahun 2022 sebesar Rp 600.000 Bagi warga kurang mampu.
“Pembagian Dana PPBNT ( Proses Percepatan Bantuan Non Tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kepada warga yang tidak mampu yang terdampak pandemi covid-19,” ucapnya Heri Suanto
Kegiatan ini wajib mematuhi protokol kesehatan hal ini di lakukan dengan cara bergiliran melalui Antrean serta dalam pengawasan secara ketat dan di Hadiri oleh Babinsa Jejalenjaya Serma Heri Suanto, Babinkamtibmas Jejalenjaya Bripka M. Basit. SH, Ketua PSM Jejalen jaya Dadi ketua RW. 001 bpk. Sakim, Ketua Rt dari 001 s/d 005 Rw. 001, Muji, Petugas Pos dan Giro.(HPN)