Bekasi

Ir Sain Junaedi : Dana Standby , Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Disaat LPJ Clear Hingga Deadline 21 Februari Semua Dana di Cairkan

×

Ir Sain Junaedi : Dana Standby , Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Disaat LPJ Clear Hingga Deadline 21 Februari Semua Dana di Cairkan

Sebarkan artikel ini

Bekasi Bina TV,– Maraknya pemberitaan soal dugaan pemangkasan Dana Operasional TPS di desa Sumberjaya, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Seolah menjadi berita heboh, Akan tetapi kenyataan yang ada hanya miskomunikasi, bukan pemotongan atau pemangkasan anggaran, tetapi sebagai bentuk kedisiplinan untuk penyelesaian LPJ dari masing-masing KPPS.

Hal itu diketahui pada saat Klarifikasi soal potongan Dana Operasional TPS di aula kantor Desa Sumberjaya yang dihadiri langsung oleh KPU Kab.Bekasi, Sekcam Tambun Selatan, Panwascam, PPK, Kasek PPS Sumberjaya, Tokoh regulasi selaku kontrol sosial dan Kukuh Prakoso Anggota KPPS TPS 065 Desa Sumberjaya serta Sejumlah KPPS lainnya, Minggu (18/2)

“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan dengan PPS yang dihadiri langsung oleh KPU Kab.Bekasi, Soal dugaan pemangkasan anggaran, telah terjawab sudah,” Kata Kukuh Prakoso Anggota KPPS TPS 065 Desa Sumberjaya usai klarifikasi di aula Kantor Desa Sumberjaya.

Dikatakan Kukuh Prakoso, Kami bersama rekan KPPS lainnya, Setelah mendengar penjelasan dari PPS Desa, Semua persoalan soal dugaan pemotongan akhirnya dikembalikan kepada KPPS di masing-masing wilayah, Untuk soal LPJ dikerjakan sendiri atau dibuat oleh PPS Desa.

” Intinya apabila LPJ dari masing-masing KPPS dikerjakan sendiri dan diserahkan ke PPS desa Sumberjaya sampai dengan batas akhir ( 21/2), anggaran lima ratus ribu akan diberikan,” jelas Kukuh Prakoso.

Ir Sain Junaedi menambahkan penjelasan dari Kesekretariatan PPS Pemilu 2024 Desa Sumberjaya usai acara klarifikasi, Pada awalnya hal ini sudah disampaikan dan telah ditawarkan untuk pengerjaan LPJ, oleh KPPS dan dibantu PPS, hal itu dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan KPPS, Jangan sampai nantinya soal LPJ menjadi beban petugas PPS Desa, Pungkasnya.

“Tidak ada maksud sedikitpun untuk pemangkasan anggaran Dana Operasional TPS, mungkin hanya persepsi yang berbeda, Kami tunggu hasil kerja KPPS dengan bukti LPJ, Anggaran lima ratus ribu yang tertunda akan kami berikan,” Kata Ir. Sain Junaidi Kesekretariatan PPS Pemilu 2024 Desa Sumberjaya.

” Untuk dananya masih standby, serahkan LPJ dengan cermat sampai deadline 21 Februari 2024, Dana tertunda akan kita berikan, Kita ingin Pemilu damai dan kondusif di wilayah desa Sumberjaya,” tukasnya.

” Hasil dari klarifikasi pertemuan hari ini yang dihadiri oleh KPU Kab.Bekasi, Sekcam Tambun Selatan dan Sejumlah KPPS, sudah tercatat dalam notulen rapat dan telah disebarkan ke semua KPPS,” tandasnya.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Bekasi yang hadir dalam pertemuan bersama sejumlah KPPS dan PPS desa Sumberjaya dalam agenda klarifikasi, menyoroti maraknya pemberitaan soal potongan, hal ini masih ditindaklanjuti KPU Kab Bekasi dan ternyata beda persepsi dan miskomunikasi.

” Alhamdulillah, pertemuan hari ini berlangsung aman lancar dalam agenda klarifikasi, ada miskomunikasi soal dugaan pemotongan anggaran, dan sudah ada persepakatan antara PPS dan KPPS,” pungkas Bimo Anggota KPU Kab Bekasi di Kantor Desa Sumberjaya, (Horas N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *