Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Mustafa S.I.K, MH. : Atas Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bekasi, Ribuan Jiwa Dapat Terselamatkan

×

Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Mustafa S.I.K, MH. : Atas Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bekasi, Ribuan Jiwa Dapat Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Bina TV, –

Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam operasi yang berlangsung sejak Desember hingga Januari. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi. Jumat (31/01/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustafa., S.I.K., MH Memimpin Langsung Press Release yang diadakan di gedung promoter polres metro Bekasi mengatakan Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Berhasil di Ungkap.

“Hari ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, ganja, dan obat daftar G. Sebanyak 10 pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 424,37 gram, ganja 273,96 gram, obat daftar G sebanyak 4.821 butir, serta sinte seberat 39,55 gram. Jika dikonversikan ke nilai rupiah, total barang bukti ini mencapai Rp 550.237.000,” papar Kapolres.

Dirinya menegaskan bahwa dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 2.974 jiwa dari bahaya narkoba.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 hingga 20 tahun, atau bahkan seumur hidup, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar.

Mapolres Metro Bekasi terus mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba agar bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.(Horas N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *