Jakarta, Bina TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi unjuk rasa yang disertai anarkisme dan mengganggu ketertiban umum. Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu (30/8/2025), serta potensi eskalasi aksi dalam beberapa hari ke depan.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis, sesuai dengan perintah Presiden dan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Listyo dalam konferensi pers di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil demi melindungi kepentingan dan rasa aman masyarakat luas, yang kerap terganggu oleh aksi destruktif massa. Ia juga menekankan bahwa penanganan akan dilakukan secara proporsional, berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa di Mako Brimob Kelapa Dua terjadi pada Sabtu pagi, dengan massa yang datang secara bergelombang dan memenuhi pintu utama markas. Aparat kepolisian akhirnya berhasil membubarkan kerumunan setelah menembakkan gas air mata untuk mencegah pelanggaran keamanan.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta, yang terjadi sejak Kamis (28/8/2025) malam. Demonstrasi dipicu oleh tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil taktis Brimob pada Kamis malam. Insiden tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga masuk ke Mako Brimob Kwitang.
Listyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas di lapangan guna mencegah meluasnya gangguan keamanan.
Saat ini, situasi terus dipantau dan dikendalikan oleh aparat untuk mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut.
#Kapolri #DemoAnarkis #Brimob #ListyoSigit #PresidenPrabowo #KeamananUmum #BinaTV












