Bekasi

Ketua PN Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring SH.MH. Dampingi BHPD dan POSBAKUM KBH- WN PN Cikarang Dalam Penyuluhan Hukum di Desa Muktiwari

×

Ketua PN Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring SH.MH. Dampingi BHPD dan POSBAKUM KBH- WN PN Cikarang Dalam Penyuluhan Hukum di Desa Muktiwari

Sebarkan artikel ini

Cibitung – Bekasi,Bina TV, – Pemerintah Desa Muktiwari melaksanakan Penyuluhan Hukum bersama Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD) beserta dengan POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang yang di gelar bersamaan dengan rapat minggon Desa Muktiwari, yang berlokasi di gedung aula kantor Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kamis, (16/3/23).

Selain Kepala Desa dan juga perangkat desa, penyuluhan Hukum dihadiri Ketua PN Cikarang Eddy Daulatta Sembiring, SH, MH. bersama Tim Adang Sujana, SH, Kasie Panitra Muda dan Apri Anjuan Rico Siahaan bidang Kepaniteraan Hukum serta Kholid Soroinda,SH, MH, perwakilan Hakim PN Cikarang, dan sekaligus bersama dengan Ketua POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang juga sebagai Ketua Umum BHPD H.Ulung Purnama,SH,MH, beserta degan Tim POSBAKUM.

Ulung Purnama, SH,MH, selaku Ketua POSBAKUM KBH-WM sekaligus Ketua Umum PN Cikarang BHPD pada kesempatannya memaparkan terkait agenda penyuluhan hukum desa Muktiwari yang pastinya akan berbeda karena dihadiri oleh Ketua PN Cikarang Eddy Daulatta Sembiring, SH, MH.

“Penyuluhan hukum BHPD kali ini telah mengundang Hakim sekaligus Ketua PN Cikarang untuk menjadi narasumber, dan diharapkan bagi peserta yang hadir disini bisa bertanya langsung mengenai seputar persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang tentunya disesi tanya jawab”, tandasnya.

“Terutama dalam hal penanganan hukum yang sering terjadi di Pengadilan Negeri Cikarang, untuk itu yang hadir disini jangan merasa takut, jika ingin mengerti terkait aturan dalam proses persidangan silahkan tanyakan saja langsung”, terangnya.

 

Semoga dengan adanya penyuluhan Hukum yang di gelar di desa Muktiwari, masih kata Ulung Purnama, dapat menambah pengetahuan bagi perangkat dan seluruh warga desa Muktiwari, karena hal seperti ini sangat dinanti oleh warga, mengigat masih banyak yang awam tentang adanya PN Cikarang.

“Ya Kita sebagai bagian dari pengadilan sangat mensuport sekali degan program seperti ini, sebab ini sangat baik sekali khususnya bagi masyarakat yang masih awam tentang pengadilan, oleh karena itu program seperti ini memang sangat dinanti oleh warga desa apa lagi degan keberadaannya POSBAKUM PN Cikarang berserta PN Cikarang untuk memberikan pengetahuan mengenai pengadilan yang ada di PN Cikarang sehingga informasi yang didapat disini dapat bermanfaat bagi Masyarakat,tutup Ketua Posbakum.

Dikesempatan yang sama, Ketua PN Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H, yang ditunjuk menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum desa Muktiwari pada kesempatannya mengatakan, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini.

 

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan Terimakasih atas waktu yang diberikan oleh POSBAKUM KBH-WM PN Cikarang dan juga BHPD serta Ketua APDESI Kab.Bekasi sehingga saya diberi kesempatan untuk mengisi acara penyuluhan hukum desa Muktiwari dimana peserta yang hadir terlihat antusias mengikuti acara ini”, terang Eddy.

Selain memperkenalkan diri, kami PN Cikarang juga akan sosialisasi tentang layanan E-peduli, selain itu kami juga memiliki layanan Justice Talks atau obrolan tentang layanan PN Cikarang yang mana dari program tersebut untuk mendengarkan harapan dan keluhan Masyarakat yang dapat disampaikan langsung kepda PN Cikarang, bebernya.

Tentunya degan digelarnya penyuluhan hukum di desa Muktiwari dan apa yang telah disampaikan oleh kami selaku narasumber dapat bermanfaat, sehingga Masyarakat Muktiwari ke depan bisa mengenal tentang program ataupun pelayanan yang diberikan oleh PN Cikarang.

“Terimakasih atas waktu dan tempat yang diberikan oleh kades Muktiwari, semoga pada kesempatan ini kami PN Cikarang beserta degan POSBAKUM PN Cikarang dapat memberikan informasi tentang semua program dan pelayanan yang diberikan oleh PN Cikarang dan POSBAKUM PN Cikarang”, pungkasnya.

Insya Allah kedepan penyuluhan hukum seperti ini bisa dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, Sebab kami PN Cikarang dan POSBAKUM PN Cikarang degan adanya program seperti ini ingin menjangkau Masyarakat dan pastinya ingin lebih dekat lagi degan Masyarakat, sehingga Masyarakat dapat mengetahui apa itu pengadilan PN Cikarang dan sejauh mana kewenangannya, Tuturnya.

“Hal ini sudah menjadi agenda rutin PN Cikarang beserta degan POSBAKUM PN Cikarang agar Masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi terkait inovasi inovasi yang diberikan oleh Pengadilan PN Cikarang”, terang ketua PN Cikarang.

Tujuannya adalah memberikan penegakan hukum yang seadil adilnya Sehingga mampu menghilangkan stigma yang kurang baik atau negatif terhadap pengadilan PN Cikarang.

Masih kata Ketua, selama ini Masyarakat selalu beranggapan bahwa Pengadilan itu merupakan tempat yang paling menyeramkan, bahkan semua proses yang ditangani di pengadilan PN Cikarang selalu berjalan degan lambat, sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar, jadi Stigma negatif yang kurang baik seperti itu tentunya menjadi tujuan kami selaku PN Cikarang untuk mengubah degan cara memberikan informasi sebaik baiknya, tentunya degan cara memberikan pelayanan yang humanis dan pelayanan ramah tamah. Kata Ketua PN Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, SH. MH.

Sementara itu Kepala Desa Muktiwari dan sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin, SE.,mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran Ketua PN Cikarang serta Tim BHPD dan juga POSBAKUM PN Cikarang, mudah-mudahan apa yang telah disampaikan dalam penyuluhan hukum hari ini bisa tentunya menambah pengetahuan serta wawasan bagi warga dan Masyarakat desa Muktiwari, semoga program seperti ini bisa berkesinambungan, sehingga kedepan semakin banyak desa yang melaksanakan kegiatan seperti ini. Pungkas Ketua APDESI Bahrudin, SE.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *