Bekasi

Kimsan S. SPd. Koordinator Bidang Pendidikan, Komunikasi & Teknologi NCW. Kritisi APH Tidak Serius Tangani Dugaan Jual Beli Bangku Di SMAN 1 Kota Bekasi

×

Kimsan S. SPd. Koordinator Bidang Pendidikan, Komunikasi & Teknologi NCW. Kritisi APH Tidak Serius Tangani Dugaan Jual Beli Bangku Di SMAN 1 Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi, – Bina TV//Dugaan jual Beli bangku pada PPDB tahun 2024 di berbagai daerah di Indonesia khususnya di kota kota besar menjadi berita hangat di berbagai media massa termasuk media elektronik.

Namun kali ini menjadi perhatian serius bagi DPP NCW ( National Coruption Watch ) melalui Koodinator Bidang Pendidikan Komunikasi dan Teknologi Kimsan S, SPd.

Hal ini diungkapkan pada media pada , Senin 12/08/2024. Dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan data kepada aparat penegak hukum di Kota Bekasi yang secara khusus menyoroti penambahan bangku khususnya di SMAN 1 Kota Bekasi.

,” Kami telah memberikan hasil investigasi kami ke aparat penegak hukum bahkan sudah ada laporan infirmasi di Polda Metro Jaya dimana sebelumnya ada bangku kosong yang tidak diisi saat PPDB berlangsung dan akhirnya diisi namun ada penambahan “ tegasnnya.

Dia juga menyatakan bahwa bangku bangku ini sengaja tidak diisi untuk menjadi bahan diperjualbelikan dan kami sudah memberikan datanya untuk di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum sesegera mungkin agar tidak menjadi modus operandi setiap tahunnya yang merusak sistem pendidikan di Indonesia tegasnnya.

Dalam data penerimaan Siswa di Laman Resmi PPDB Jawa Barat khususnya SMAN 1 Kota Bekasi Jl KH Agus Salim No 181 Kota Bekasi dari berbagai jalur memiliki kuota 426 Siswa namun dalam hasil seleksi terdapat 432 Siswa dimana terdapat 6 siswa tambahan.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi NCW dan juga para orang tua siswa yang anaknnya tidak lolos seleksi .

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi kepada Humas SMAN 1 Kota Bekasi Sukirman tidak berada di tempat dihubungi melalui sambungan telepon juga tidak direspon.

DPP NCW melallui Kimsan S.SPd menyayangkan berbagai data dan informasi yang sudah diberikan kepada aparat penegak hukum seharusnnya sesegera mungkin dapat mengungkap modus operandi jual beli bangku ini serta menyeret para pelakunya baik internal sekolah maupun eksternal sekolah agar tidak menciderai rasa keadilan bagi anak bangsa yang ingin mendapatkan pendidikan di Sekolah milik pemerintah. Tutup Kimsan. (HPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *