Bekasi Bina TV,- Penggarap Lahan Tanah Kementerian pada Dinas Pertanian yang di kelola UPTD Balai Benih Kabupaten Bekasi akhirnya angkat Bicara.
Nakam Salah Seorang Penggarap Tanah Tersebut hingga saat ini belum di ketahui nasibnya, padahal Nakam sendiri telah ikut menggarap sejak Tahun 1987 hingga juni tahun 2022.
,” Saya mulai tahun 1987 telah ikut menggarap lahan ini hingga Juni tahun 2022, Namun saya mengundurkan diri semenjak kurangnya keberpihakan UPTD balai benih pada Kami sebagai Penggarap,” ucap Nakam.
Di tambahkan nya, Semenjak Rohman Kepala UPTD di balai Benih Kecamatan Cikarang timur Diduga berbeda dengan yang sebelum – sebelumnya secara khusus terkait pembagian hasil dan Retribusi, maka lebih baik saya mengundurkan diri daripada saya terjajah kayak kerja rodi padahal kita kan sudah merdeka, tuturnya dengan wajah geram.
Gunawan, salah seorang penggarap hanya kuat 3 kali musim.
,”Terang saja saya tidak kuat, sudah retribusi harus bayar tiap musim, pembagian hasilnya juga tidak jelas,” Terangnya.
Yang namanya retribusi itu kan bayarnya sekali setahun, ini kita bayar tiap musim, padahal setahun dua kali musim, masasih kita bayar retribusi dua kali dalam setahun,” Papar nya.
Dirinya berharap agar Kepala Dinas Pertanian kabupaten bekasi memperhatikan para penggarap, karena dalam hal ini PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdhan berusaha untuk meningkatkan pemulihan ekonomi Masyarakat, Tutup Gunawan. (Horas N)