BEKASI Bina TV – Patur, Kasi Wasdal DLLAJ Kabupaten Bekasi mewajibkan seluruh orang yang masuk ke Gedung Wasdal harus menggunakan Aplikasi pedulilindungi pada (02 / 22).
Patur, Kasi wasdal mengatakan, setiap pejabat atau tamu maupun staf yang ingin datang ke Gedung Wasdal harus menggunakan Aplikasi Pedulilindungi demi antisipasi perjalanan orang dari tempat yang satu ke tempat lainnya.
Lanjut Patur, ” Untuk sementara Apkikasi Pedulilindungi baru ada di Gedung Wasdal pada hari Senin yang lalu kita terapkan, dan nanti kita lanjut ke Gedung depan dan Gedung Pelayanan mungkin pada hari senin besok baru kita mulai ” tutur Patur.
” Karna kita antisipasi penularan omicron covid 19, ini makin ganas sangat cepat sekali penyebarannya sudah delapan (8) orang anggota kita terkena Covid 19 dan sekarang sedang melakukan Isoman. Padahal sudah jelas Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan aplikasi PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing Tes PCR atau Swab Antigen, ” Tutup Patur.( HPN )