PEMBERDAYAAN KOMUNITAS NELAYAN MELALUI
PEMBENTUKAN LEMBAGA EKONOMI KERAKYATAN
DI KELURAHAN HAJORAN, KECAMATAN PANDAN,
KABUPATEN TAPANULI TENGAH
Oleh : Jannes Maharaja, ST, MM
RINGKASAN
Komunitas nelayan adalah kelompok masyarakat yang hidup di daerah pesisir. Streotipe yang melekat pada mereka adalah kelompok yang minim dalam peningaktan Sumber Daya Manusia (SDM). Pada konteks penghasilan, komunitas nelayan memiliki pendapatan yang dapat digolongkan dalam kelompok masyarakat sejahtera. Namun, kurangnya SDM membuat kelompok ini tidak mampu mengelola keuangan secara baik. Olehnya itu, dipandang perlu melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengusung konsep pemberdayaan komunitas nelayan melalui pemanfaatan Lembaga Ekonomi Kerakyatan. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman komunitas nelayan dalam pengeloaan keuangan dan pentingnya lembaga ekonomi kerakyatan dalam peningkatan kesejahteraan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam upaya pemecahan masalah komunitas nelayan, maka digunakan metode Focus Goup Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah untuk mengetahui permasalah serta penanganan atau penemuan solusi secara bersama. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yakni; Kesepakatan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengikuti kelas belajar informal; Meningkatnya pemahaman komunitas nelayan terhadap tata kelola kuangan rumah tangga; Komunitas nelayan secara bersama-sama menentukan potensi resource, pemanfaatanya, serta pengelolaannya;. Kata kunci: komunitas nelayan, pemberdayaan, lembaga ekonomi kerakyatan.
A. PENDAHULUAN
1. Analisis Situasi
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi komunitas nelayan terus dilakukan melalui berbagai pendekatan. Diawali dengan Revolusi Biru pada tahun 1980-an yang menekankan pada modernisasi perikanan diharapkan mampu mengatasi kesenjangan pada masayarakat nelayan (Hamzah, 2008). Pada tahun 2008, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.07/MEN/2008 tentang Bantuan Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pembudidaya Ikan. Namun, upaya ini belum menepis potret kemiskinan yang terjadi pada masyarakat nelayan.
Penelitian yang dilakukan Sarmindo Simanjuntak, tahun 2013 terkait Keadaan Sosial Ekonomi Pengerajin Ikan Asin di Hajoran Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengemukakan kemiskinan masyarakat pesisir dipengaruhi oleh sumberdaya manusia yang rendah, keterbatasan penguasaan teknologi, budaya kerja yang belum mendukung manajerial yang masih rendah, keterbatasan modal usaha, rendahnya tingkat pendapatan rumah tangga nelayan dan kesejahteraan sosial masyarakat yang rendah sehingga mempengaruhi mobilitas sosial (Jayadisastra, 2012). Olehnya itu, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak mengatasi masalah kemiskinan masyarakat nelayan.
Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah melakukan kegiatan pemberdaayaan komunitas nelayan melalui ekonomi kerakyatan di Hajoran. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan komunitas nelayan yang berdasar pada demokrasi ekonomi. Ekonomi kerakyatan merupakan terminology ekonomi yang dikemukakan Mohammad Hatta pascakolonialisme Hindia Belanda (Mubyarto, 2014: vii). Hatta memandang, membangun ekonomi Indonesia didasarkan pada demokrasi ekonomi yang menekankan pada kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat meliputi demokrasi politik dan ekonomi, karena masyarakat Indonesia masih bersendi pada kolektivisme (Hatta, 2014: 22). Lebih lanjut, Hatta (2014: 14) menjelaskan kedaulatan rakyat adalah pemerintahan rakyat yang dijalankan menurut peraturan yang telah dimufakati melalui muswarah.
Komunitas nelayan di Hajoran telah membuat lembaga keuangan mikro, berupa kelompok arisan yang pembentukannya berdasarkan hasil musyawarah. Namun, lembaga ini belum memberikan jalan terang mengatasi kemiskinan anggotanya. Masalah ketidakberdayaan komunitas nelayan di Hajoran dimotori oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tata kelola keuangan rumah tangga. Berbagai factor yang memengaruhi kurangnya pemahaman masyarakat adalah tingkat pendidikan.
Minimnya pemahaman masyarakat nelayan tentang pengelolaan keuangan mengakibatkan pengeluaran rumah tangga tidak terkontrol dan teriindikasi masuk ke dalam kelompok masyarakat rentan. Data yang ditemukan 23 responden (50%) sudah memperoleh Rp. 800.000,- sd Rp. 1.500.000/orang per bulan sedangkan UMR Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 sebesar Rp. 2.400.000,-. Maka dapat dikatakan pendapatan nelayan di Hajoran masih kurang karena belum melebihi UMR Provinsi Sumatera Utara. 2). Tingkat pendidikan responden pada umumnya sangat rendah, karena sebagian besar dari mereka (47,83%) hanya tamat Sekolah Dasar, (28,26%) SMP, (17,39%) SMA dan hanya (6,52%) yang tamat Perguruan Tinggi sehingga belum mampu menyerap teknologi modern. 3). Tingkat pendidikan anak sudah tergolong sedang, dan hasil yang ditemukan sebagian besar pendidikan anak tamatan SMP dan SMA bahkan sampai tingkat Perguruan Tinggi, sehingga dapat dikatakan kesadaran orang tua akan pendidikan sangat tinggi. 4). Keadaan tempat tinggal/permukiman yang dimiliki masyarakat pengrajin ikan asin cukup baik, bila dilihat kondisi bangunannya sudah banyak yang memiliki semi permanen dimana lantainya terbuat dari semen, dinding setengah beton dan atap seng yaitu sebanyak (39,14%), status kepemilikan rumah milik sendiri. Fasilitas penerangan menggunakan listrik, sumber air bersih diperoleh dari sumur bor dan PAM, sampah rumah tangga dan tinja/kotoran lainnya dibuang langsung kelaut, sehingga dapat dikatakan kesadaran masyarakat akan kesehatan masih rendah.. Kondisi ini menjelaskan, bahwa masyarakat membutuhkan langkah tepat dalam menanggulangi masalah pengelolaan keuangan rumah tangga melalui lembaga ekonomi kemasyarakatan.
Berdasarkan pengamatan langsung, Hajoran belum memiliki pasar yang layak yang dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat masih bersifat pasar mingguan. Untuk memasarkan ikan hasil tangkapan, nelayan pergi ke pasar Kota Sibolga yang berjarak kurang lebih 17 Km. Dengan jarak yang cukup jauh, pemasaran ikan hasil tangkapan mengharapkan kehadiran tengkulak/pengumpul yang harganya lebih rendah dibandingkan di Kota Sibolga.
Selain masalah yang telah diuraikan di atas, Hajoran memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan menjadi kantung sumber pendapatan ekonomi masyarakat. Hajoran merupakan salah satu dari tujuh titik penyeberangan menuju ke objek Wisata Kalimatung Island, Mursala, memiliki Situs Batu Gajah yang dapat dikelola sebagai objek wisata alam melalui ekowisata, yang dapat dikelola sebagai objek wisata kuliner. Potensi tersebut diasumsikan dapat memecahkan masalah kemiskinan yang ada di Hajoran melalui pengorganisasian dan pengembangan masyarakat yang melibatkan para pihak.
2. Identifikasi dan Rumusan Masalah
Masalah utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi komunitas nelayan di Kelurahan Hajoran adalah minimnya pemahaman tentang tata kelola keuangan rumah tangga yang dimotori oleh minimnya tingkat pendidikan masyarakat. Menyikapi masalah itu, maka dirumuskan alternative solusi berupa kegiatan lokakarya pemberdayaan komunitas nelayan melalui ekonomi kerakyatan.
3. Tujuan Kegiatan
Kegiatan lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan adalah sebagai berikut:
- Memberi bekal pengetahuan tentang tata kelola kuangan rumah tangga
- Memberi pemahaman tentang pentingnya lembaga ekonomi kerakyatan dalam meningkatan kesejahteraan.
4. Manfaat Kegiatan
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kesadaran mendirikan lembaga keuangan kerakyatan yang berdasar pada hasil mufakat melalui musyawarah.
B. MATERI DAN METODE PELAKSANAAN
1. Kerangka Pemecahan Masalah
Alternatif kerangka pemecahan masalah dilakukan melalui lokakarya pemeberdayaan komunitas nelayan melalui ekonomi kerakyatan, khususnya pada tata kelola keuangan rumah tangga. Lokakarya ini mengharapkan komunitas nelayan secara sadar mengambil keputusan mendirikan lembaga ekonomi kerakyatan melalui musyawarah. Selain itu, peserta diberi pemahaman tentang mekanisme perbelanjaan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
2. Realisasi Pemecahan Masalah a. Persiapan Kegiatan
Persiapan yang dilakukan dalam kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan di Hajoran adalah sebagai berikut:
- Melakukan survey di Hajoran untuk mengetahui kondisi desa dan permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung;
- Memetakan permasalahan dan merumuskan upaya penanganannya;
- Menentukan konsep dan materi yang akan disampaikan dalam kegiatan lokakarya;
- Menentukan waktu dan lamanya kegiatan lokakarya akan dilaksanan;
- Membuat job description dengan melibatkan mahasiswa dalam kepanitiaan;
- Membuat surat pemberitahuan kepada Kepala Desa untuk melakukan kegiatan di Hajoran
- Menentukan dan mengundang pihak-pihak terkait sebagai pemateri kegiatan lokakarya.
b. Pelaksanaan Kegiatan
Lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan di Hajoran dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Mei 2024 pukul 14.37.00-17.48 Wib di Balai Pertemuan. Peserta kegiatan ini berjumlah 32 orang yang terdiri dari Pemerintah Desa, penggerak PKK, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan. Kegiatan ini berupa penyampaian materi dengan mengkhusukan peran pemangku kepentingan dalam memberdayakan masyarakat yang memanfaatkan potensi laut sebagai kantung sumber pendapatan ekonomi. Selain itu, pemberian pemahaman terhadap pengelolaan keuangan rumah tangga dalam perbelanjaan kebutuhan hidup sehari-hari berdasarkan jumlah pendapatan perhari.
Lokakarya ini diselingi dengan sesi tanya jawab menggunakan metode
Focus Group Discussion – menempatkan peserta lokakarya mengidentifikasi potensi desa serta pemanfaatannya.
3. Khalayak Sasaran
Khalayak sasaran kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan di Kel. Hajoran adalah actor-aktor desa yang memiliki pengaruh dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat yang ditentukan oleh Kepala Desa.
4. Relevansi bagi Masyarakat
Kegiatan lokakarya ini memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya komunitas nelayan. Hasil survey awal, masalah ketidakberdayaan komunitas nelayan dilatarbelakangi oleh belum optimalnya peran lembaga arisan mengatasi kemiskinan dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tata kelola keuangan rumah tangga. Selain itu, belum optimalnya pemanfaatan resource yang menjadi alternative kantung sumber pendapatan ekonomi. Olehnya itu, lokakarya ini mengharapkan komunitas nelayan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan resource untuk meningkatan pendapatan rumah tangga. Diharapakan pula, komunitas nelayan secara sadar mendirikan lembaga ekonomi kerakyatan yang dirumuskan dalam musyawarah, berupa pendirian Koperasi Usaha Nelayan. Selain itu, dengan keterbukaan masyarakat mau mengikuti kelas belajar informal untuk menambah pengetahuan.
- Rancangan Evaluasi
Rancangan evaluasi kegiatan lokakarya ini terdiri dari tiga siklus untuk mengetahui perkembangan setiap siklusnya. Setiap siklus memiliki rentan waktu empat (4) bulan sekali untuk dievaluasi, sehingga jangka waktu kegiatan pengabdian ini diperkirakan berjalan selama 12 bulan. Siklus pertama diharapakan komunitas nelayan telah mengikuti kelas belajar informal untuk menambah pengetahuan. Siklus kedua diharapkan komunitas nelayan telah mengoptimalkan pemanfaatan resource yang dapat mendukung perekonomian masyarakat. Siklus ketiga diharapkan komunitas nelayan telah mendirikan lembaga ekonomi kerakyatan berupa Koperasi Usaha Nelayan.
C. HASIL
1. Hasil Lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan di Kelurahan Hajoran
Berdasarkan pengamatan langsung dan tanya jawab melalui Focus Group Discussion, kegiatan pengabdian masyarakat ini merumuskan hasil sebagai berikut:
- Kesepakatan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengikuti kelas belajar informal
- Meningkatnya pemahaman komunitas nelayan terhadap tata kelola kuangan rumah tangga
- Komunitas nelayan secara bersama-sama menentukan potensi resource, pemanfaatanya, serta pengelolaannya
- Komunitas nelayan dan pemerintah desa sepakat membentuk koperasi desa yang bersumber dari dana ADD.
2. Faktor Pendukung dan Penghambat
Beberapa factor pendukung terlaksananya kegiatanya pengabdian masyarakat Pemeberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan di Hajoran adalah:
- Partisipati aktif komunitas nelayan dan pemerintah desa mengikuti kegiatan lokakarya
- Setiap peserta secara aktif melakukan identifikasi potensi dan masalah yang ada di Hajoran serta merumuskan alternative pemecahannya melalui FGD, sehingga tidak ditemukan actor dominan dalam mengemukakan pendapat. Faktor penghambat dalam kegiatan ini adalah ketidaktepatan waktu pelaksanaan yang mulur 1 jam 23 menit, sehingga mengubah rundown acara yang telah disusun.
D. PEMBAHASAN
1. Pemberdayaan Komunitas Nelayan
Secara konseptual, pemberdayaan merujuk pada berdaya, artinya mereka yang dulunya tidak berdaya menjadi berdaya sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Dalam proses pemberdayaan, masyarakat yang tidak berdaya, dalam hal ini adalah mereka yang lemah dan rentan membutuhkan kekuatan yang bisa bersumber dari dua arah; internal dan eksternal (Soetomo, 2013). Konsepsi pemberdayaan masyarakat melalui sumber internal, berorientasi pada lingkungan sekitar yang memiliki kekuatan dalam memberdayakan masyarakat. Sedangkan sumber eksternal diasumsikan sebagai kekuatan atas pemberdayaan yang disuguhkan melalui suguhan yang asalnya dari luar.
Pemberdayaan yang bersumber dari internal komunitas nelayan merujuk pada pemahaman anggota menyikapi ketidakberdayaannya pengelolaan resource di sekitarnya melalui sistem kelembagaan. Sistem kelembagaan mengacu pada proses yang terlibat dalam pembentukan struktur. Ilmu sosial menyelidiki pembentukan struktur sosial manusia. Ini adalah produk dari interaksi antara berbagai jenis kekuatan kausal disebabkan manusia dan non-manusia yang terdiri dari realitas sosial (Parker, 2000). Perihal ini, Parker menggambarkan struktur terbentuk dari realitas sosial yang memiliki hubungan sebab akibat antara aktor dan sekitarnya.
Parsons et.al. menyatakan bahwa proses pemberdayaan umumnya dilakukan secara kolektif (Soetomo, 2010). Dalam hal ini, proses pemberdayaan dilakukan secara berkelompok sebagai sebuah strategi. Pemberdayaan pada dasarnya merupakan suatu proses yang dijalankan dengan kesadaran dan partisipasi penuh dari para pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat. Masyarakat didentikkan sebagai kumpulan individu yang tegabung pada satu kelompok dalam proses pemberdayaan. Perihal ini, merujuk pada pemikiran Parsons dkk. bahwa proses pemberdayaan sebagai tindakan kolektif. Lebih lanjut jabaran Soetomo (2010) mengkhusukan pada kemampuan kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan; (b) menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; dan (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
Melalui pemberdayaan, komunitas nelayan akan mampu menilai lingkungan sosial ekonominya serta mampu mengidentifikasi bidang-bidang yang perlu dilakukan perbaikan. Tahapan selanjutnya dari pemberdayaan adalah mewujudkan masyarakat yang mandiri berkelanjutan. Mandiri adalah langkah lanjut yang rasional dari masyarakat yang telah sejahtera. Dalam kata mandiri telah terkandung pengertian ada usaha untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dengan usaha sendiri tanpa tergantung pada orang lain. Dalam pemandirian komuntias nelayan hendaknya tidak mengabaikan potensi dan kapasitas yang tersisa dalam diri maupun kelompoknya serta menghindarkan diri dari budaya cepat puas dan merasa cukup. Dalam pemandirian komunitas nelayan diajak untuk mengembangkan jejaring komunikasi sehingga mereka bisa menambah wawasan dan selalu diingatkan untuk memiliki pikiran yang maju berwawasan jauh ke depan untuk menjangkau kondisi yang lebih baik.
2. Ekonomi Kerakyatan sebagai Strategi Pembangunan Komunitas Nelayan
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan (Malau, 2016). Esensi dari landasasan konstitusinal ekonomi kerakyatan adalah partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses produksi nasional, menikmati hasil produksi, dan pembagian hasil berdasar pada keputusan anggota masyarakat. Partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses produksi hingga pada pembagian hasil menempati kedudukan yang sangat penting dalam system ekonomi kerakyatan (Baswir, 2010).
Dalam upaya proses produksi potensi desa, partisipasi komunitas nelayan telah merumuskan sumberdaya yang akan diproduksi untuk dinikmati secara bersamasama. Upaya ini merupakan gambaran dalam memberdayakan ekonomi rakyat sebagai strategi pembangunan. Mubyarto, dkk. (2014: 9) mengemukanan strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi, yaitu, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan di bawah pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat.
Saat ini, wujud nyata dari ekonomi kerakyatan adalah kegiatan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang banyak dilakukan oleh kelompok masyarakat ekonomi ke bawah. Pada komunitas nelayan, UMKM dilakukan melalui pemanfaat limbah kerang, pengelolaan keramba jaring apung, pengelolaan rumput laut, ojeg laut dll. yang dikelola melalui sistem kelembagaan.
Peran pemerintah dalam mendukung ekonomi masyarakat pesisir, khususnya komunitas nelayan adalah melalui kebijakan seperti yang telah dipaparkan di atas pada bagian analisis situasi. Bentuknya pada pemberian bantuan sosial kapal motor, jaring, dan pinjaman modal secara bergulir. Bantuan ini adalah upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir, khusunya komunitas nelayan.
E. PENUTUP
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan di Hajoran ini adalah sebagai berikut:
- Komunitas nelayan dan pemerintah desa bersedia bekerjasasama dengan berbagai pihak melakukan kelas belajar informal untuk menambah pengetahuan;
- Komunitas nelayan dan pemerintah desa melakukan identifikasi masalah, potensi, serta merumuskan upaya pemecahannya secara bersama-sama;
- Komunitas nelayan dan pemerintah desa bersepakat membentuk koperasi desa
- Komunitas nelayan memahami pengelolaan keuangan rumah tangga.
2. Saran
Menindaklanjuti hasil kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Komunitas Nelayan melalui Ekonomi Kerakyatan di Hajoran, maka diperlukan hal-hal sebagai berikut:
- Pendirian perpusatakaan desa yang berfungsi sebagai ruang belajar masyarakat dalam menambah pengetahuan;
- Mengadakan pelatihan pengelolaan koperasi desa
- Mengadakan pelatihan pengelolaan potensi desa yang telah dirumuskan secara bersama-sama
Daftar Pustaka
Baswie, Revrisond. (2010). Manivesto Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Djayadisastra, Yoenita. (2012). Evaluasi Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarkat Pesisir (PEMP) di Kabupaten Muna. Artikel. Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Hamzah, 2008. Respons Komunitas Nelayan terhadap Modeniasi Perikanan: Studi kasus Nelayan Suku Bajo di Desa Lagasa Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Tesis. Institut Pertanian Bogor.
Hatta, Mohammad. (2014). Kedaulatan Rakyat, Otonomi, dan Demokrasi. Bantul: Kreasi Wacana.
Malau, Natalia Artha. (2016). Ekonomi Kerakyatan Sebagai Paradigma Dan Strategi Baru
Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmiah Research Sains. Vol 2, No. 1, Hal. 1-8.
Mubyarto, dkk. (2014). Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Lembaga Suluh Nisantara Bekerjasama dengan American Institute for Indonesian Studies.
Parker, John. (2000). Historical Developments and Theoretical Approaches in Sociology – Structuration Theory. Unesco; Encyclopedia of Life Support System (EOLSS), Vol.
Soetomo. (2010). Pemberdayaan Masyarakat. Mungkinkah Muncul Antitesisnya? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soetomo. (2013). Strategi-strategi Pembangunan Masyrakat. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.