Sibolga

Polres Sibolga Tangkap Residivis Narkoba di Panakalan Tapteng

26
×

Polres Sibolga Tangkap Residivis Narkoba di Panakalan Tapteng

Sebarkan artikel ini

 

SIBOLGA, BINATV — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tapanuli. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, petugas berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial HP alias H (42), warga Gang Panakalan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

 Kronologi Penangkapan

Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Sibolga-Barus. Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Informasi dari warga menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Gang Panakalan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka HP di kediamannya,” ujar AKP Rahmad melalui sambungan telepon.

 Barang Bukti

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika:

  • 4 plastik bening berukuran sedang berisi sabu
  • 2 paket kecil sabu dalam plastik bening
  • 1 jarum suntik
  • 1 sendok sekop dari sedotan plastik
  • 1 plastik sedang kosong
  • Uang tunai sebesar Rp337.000

Total berat sabu yang diamankan mencapai 4,6 gram. Seluruh barang bukti diakui milik tersangka.

 Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, HP mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Adi, warga Desa Mela, Tapanuli Tengah. Petugas kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Rahmad.

 Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Sibolga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar warga terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *