Sibolga

Ricuh Pembangunan Pasar Sibolga Humas Arogan, Ancam Adukan Wartawan ke Polda

×

Ricuh Pembangunan Pasar Sibolga Humas Arogan, Ancam Adukan Wartawan ke Polda

Sebarkan artikel ini

Bina TV, Sibolga – Ricuh sejumlah wartawan yang ingin melakukan liputan ke lokasi pasar central Sibolga dilarang masuk oleh beberapa pria berseragam petugas penjagaan, Senin (19/7/2021).

Pria bernama Eneck menyarankan agar wartawan yang hendak meliput bersabar dan menunggu kedatangan humas mereka bernama Edward Lumbangaol untuk mendapatkan izin masuk ke lokasi.

Menurut dia, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi pasar harus ada izin dari dia (Edward).

Tak berselang lama, orang bernama Edward Lumbangaol pun datang dan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar.

Dia pun menunjuk tulisan yang ditempelkan dengan pasal 551 KUHP di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.

“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata Edward dengan nada tinggi.

Adu mulut pun terjadi. Ditanya apa alasannya? Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Edward bahkan menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Saya enggak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh, titik,” katanya lagi.

Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.

“Wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk,” hardik Edward.

Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” katanya.

Thomson Pasaribu, wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumbangaol, yaitu oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan pasar tersebut.

Sebagai humas, seharusnya Edward terbuka saja memberikan informasi, tak perlu bertindak emosional. Apalagi sampai melecehkan profesi wartawan.

Adanya insiden ini langsung dikonfirmasi wartawan kepada Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan yang siang itu melakukan pemancangan perdana (groudbreaking) pembangunan Pasar Sibolga Nauli yang didampingi Wakilnya Pantas Lumbantobing dan Sekdakot Yusuf Batubara dan juga dihadiri pihak rekanan dari PT Tureloto Battu Indah, Nazwan

Wali Kota meminta kepada pihak rekanan (kontraktor) supaya jangan menutup akses informasi terkait pembangunan Pasar Sibolga Nauli kepada wartawan.

“Hal ini untuk kenyamanan kita juga. Kalau kita tutup informasi tentu nanti jadi timpang. Semisal, ada orang yang bilang pancangnya dari kayu, tentu wartawan ingin melihat kebenarannya, benar atau tidak. Jadi jalin komunikasi yang baiklah dengan wartawan. Dan bukan hanya kepada rekanan, kepada dinas terkait pun yang ada di Pemkot Sibolga, akan saya sampaikan hal ini, karena hal itu juga dikeluhkan wartawan. Jadi terbuka saja jika ada wartawan yang melakukan konfirmasi, karena tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam pekerjaan ini, karena ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Jamal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *