Bekasi

Terkait Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Kades Babelan Kota *Saidi David DiTahan Di Polda Metro

1
×

Terkait Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Kades Babelan Kota *Saidi David DiTahan Di Polda Metro

Sebarkan artikel ini

Bekasi Bina TV, – Kepemilikan hak tanah orang lain secara melawan hukum dengan cara memalsukan surat tanah atau dokumen tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa Babelan kota Saidi David telah menyalahi kewenangan yang seharusnya sebagai kepala desa memberikan Contoh yang baik bukan sebalik nya malah menjarah tanah orang lain yang bukan milik nya sehingga membuat cemohan dari warga nya.

Pemalsuan surat dokumen tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa Babelan kota dan kelompoknya dengan melanggar pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau 167 KUHP yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020 dI Desa Babelan kota” Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi telah dilaporkan ke polda Metro jaya oleh saudara Dionika Joko Saputra yang diterima oleh Iptu Widodo SH MH , Bripka Budianto Pane SH , yang dilaporkan diantaranya Drs Suyono Drs H Ach Mugeni,Saidi dan Asim , dalam surat pemanggilan polda metro jaya dugaan sementara tersangkanya adalah H Ach Mugeni . Kades babelan kota Saidi david hari Kamis yang lalu sudah ditahan di polda metro Jaya hingga sekarang (H.Rosyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *