Jakarta, BinaTV.id – Puluhan tersangka terorisme ini berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror sebanyak 48 orang tersangka terorisme dari 11 provinsi sejak 12 hingga 15 Agustus 2021. Dari keseluruhan target operasi penangkapan, lima orang masih buron.
“Dari 48 tersangka yang diamankan, terbagi menjadi 2 jaringan kelompok yaitu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah sebanyak 3 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (16/8).
Ramadhan menyebut satu target operasi belum tertangkap berada di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut Densus 88 baru berhasil menangkap 6 tersangka terorisme.
Satu tersangka teroris lain yang belum tertangkap berada di wilayah Jawa Barat (Jabar). Kemudian dua tersangka di Jawa Timur (Jatim). Terakhir, satu tersangka yang buron berada di Maluku.
Puluhan tersangka teroris tersebut ditangkap dari daerah Sumut, Jambi, Lampung, Banten, Jabar, Jawa Tengah (Jateng), Jatim, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Setidaknya, 1.540 celengan kotak amal telah disita oleh kepolisian. Ramadhan belum menjelaskan secara rinci mengenai metode pendanaan terorisme menggunakan amal dari lembaga tersebut.
Densus sebelumnya juga pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (4/4). Metode serupa juga ditemukan, dimana ada beberapa kotak donasi berupa celengan yang diamankan polisi. (red).