SibolgaTapanuli Tengah

Ericson Maharaja Laporkan Dugaan Pemalsuan SK DPD PSI Tapteng ke Polres

32
×

Ericson Maharaja Laporkan Dugaan Pemalsuan SK DPD PSI Tapteng ke Polres

Sebarkan artikel ini

TAPANULI TENGAH, BINATV.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ericson Maharaja, resmi melaporkan seorang pria berinisial SP ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah, Jumat (12/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan setelah beredarnya dokumen yang diduga sebagai SK kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah melalui media sosial dan grup WhatsApp. Keberadaan dokumen tersebut memicu kebingungan di kalangan kader partai karena munculnya dua dokumen kepengurusan yang berbeda.

“Kami baru selesai melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat SK DPD PSI Tapanuli Tengah. Kami berharap Polres Tapanuli Tengah dapat memproses laporan ini secara profesional dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan tersebut,” ujar Ericson usai membuat laporan.

Menurut Ericson, dokumen yang diduga palsu mulai beredar sejak 29 Mei 2026. Ia mengaku pertama kali mengetahui keberadaan SK tersebut setelah sejumlah kader PSI mempertanyakan adanya dualisme dokumen kepengurusan yang beredar.

Ericson menjelaskan, SK yang dipersoalkan mencantumkan status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Tapanuli Tengah. Sementara itu, kepengurusan yang saat ini dipimpinnya telah berstatus definitif berdasarkan keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

Akibat beredarnya dokumen tersebut, Ericson mengaku mengalami kerugian baik secara pribadi maupun kelembagaan. Selain menimbulkan keraguan di kalangan kader, keberadaan SK itu juga dinilai dapat mencoreng nama baik partai.

“Saya sangat dirugikan karena kader-kader sempat meragukan kepemimpinan yang sah. Selain itu, muncul kesan seolah-olah partai menerbitkan dua SK berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dugaan pemalsuan tersebut tidak hanya menyangkut kepengurusan partai di tingkat daerah, tetapi juga menyangkut nama baik pimpinan pusat PSI. Bahkan, tanda tangan Ketua Umum PSI yang tercantum dalam dokumen yang beredar diduga turut dipalsukan.

Untuk memastikan keabsahan dokumen, Ericson mengaku telah mendatangi kantor DPP PSI di Jakarta guna memperoleh salinan SK resmi serta surat keterangan terkait kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah yang sah.

“Bukti-bukti dan dokumen resmi dari DPP PSI telah kami lampirkan dalam laporan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Ericson berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas perkara tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat maupun internal partai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian Agustian Perdana, membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh Ericson Maharaja.

“Ya, benar. Tadi memang ada konseling terkait laporan tersebut,” singkat IPTU Dian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial SP belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan SK tersebut. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *