Kab Bekasi BINA TV – Dalam menunjang kegiatan belajar mengajar dinas pendidikan harus memaksimalkan untuk Pembangunan gedung sekolah yang layak dan aman ,maka bangunan gedung sekolah itu harus safety sebab menyangkut keselamatan nyawa siswa siswi SMKN 1 taruma hanya untuk menjaga hal yg tidak di inginkan jika terjadi ambruk sehingga dapat menelan korban jiwa. seperti pembangunan gedung sekolah SMKN 1 Taruma Jaya Kec Taruma Jaya Kab Bekasi.Bantuan DAK (Swakelola) Propensi dengan tiga ruang belajar dana anggaran Rp 1,5 miliar lebih diduga tidak sesuai RAB, dengan waktu pelaksanaan 120 hari, 13 Oktober 2022 , pembangunan gedung sekolah yang masih berjalan tersebut terindikasi adanya korupsi di segi konstruksi, seperti pondasi tiang penyangga memakai besi polos ukuran 12 banci. Yang seharusnya memakai besi Ulir,Pantauan dilokasi proyek pembangunan gedung sekolah tersebut tidak ada konsultan maupun pengawas yang berwenang untuk pengawasan jalan nya pembangunan SMKN 1 taruma jaya.Ketika akan dikonfirmasi oleh awak media kepada kepala sekolah sedang tidak ada di tempat dan yang berinisial ADEK securiti mengatakan bahwa kepala sekolah tidak ada ditempat dan jarang sekali datang kesekolah.”kata adek. ”
Ketika diminta tanggapan kepada LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) terkait pembangunan gedung sekolah yang ada di SMK 1 Taruma Jaya Kab Bekasi., ketua LSM LIN. Jayadi mengatakan pembangunan gedung sekolah tersebut diduga menyalahi spec tidak sesuai RAB hal ini memang patut dipertanyakan karena ada nya dugaan korupsi, dari segi konstruksi serta pondasi yang dikerjakan semuanya tidak sesuai, menurut Jayadi ini perlu dipertanyakan sebab kalau kita lihat dari besi konstruksinya sudah menyalahi RAB. Ucapnya.Karena untuk pembangunan gedung sekolah tersebut memakai uang negara yang dipungut dari pajak rakyat. Dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan fisik, infrastruktur,seperti gedung sekolah tersebut. Maka jika ditemukan adanya penyimpangan /dugaan korupsi agar segera dilaporkan ke pihak kekejakaan segera tangkep penborong pembangunan SMKN 1 taruma jaya, BPK propensi agar diaudit, serta dapat juga dijerat UU tindak pidana korupsi , dan jika ada uang negara yang dirugikan harus segera ditangkap serta diseret kemeja hijau tandasnya. ( H.ROSID)