Bekasi  

Anggaran Rehab SDN 07 Kebalen senilai rp.1,9 Milyar tidak ada pengawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi Bina Tv – Angaran Rehab SDN Kebalen 07 yang berlokasi di Perum Taman Kebalen Indah, Blok K kelurahan kebalen, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi .

saat ini sedang melakukan pembangunan total 2 lantai dengan menghabiskan Nilai anggaran Rp.1.918.567.200,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Bekasi tahun anggaran 2022.Pembangunan Ruang Kelas berjumlah 6 lokal di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Saat dimulai nya pekerjaan bertepatan dengan dimulainya Pertemuan Tatap Muka (PTM) tahun ajaran baru 2022 – 2023.

Pihak sekolah SDN 07 Kebalen saat akan di konfirmasi oleh awak media dari Bina TV (senin, 18/7/22) tidak ada di tempat, baik Kepala Sekolah maupun Humas Sekolah terkait rehab bangunan SDN 07 Kebalen,namun dari
Pihak sekolah yang akan di konfirmasi terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan adanya ruangan yang di bongkar, belum lagi kegaduhan, polusi yang akan berakibat kepada murid SDN 07 Kebalen.

sayangnya saat di konfermasih dari pihak sekolah baik kepala sekolah maupun Humas sekolah sedang tidak ada di tempat.

Saat ini, belum bisa mewartakan dampak maupun solusi penangan pembangunan terhadap KBM dan murid.

Pihak kontraktor pembangunan PT. Mekar Bangun Berkembang, saat akan di konfirmasi dari Bina TV terkait pembangunan rehab SDN 07 Kebalen juga tidak ada di tempat, yang ada hanya tenaga kerja (kuli) bangunan ada di lokasi .Sayang sekali dengan anggaran sebesar rp.1.918.567.200,00 milyar untuk rehab pembangunan SDN 07 Kebalen tidak di awasi dengan maksimal.
Padahal jumlah uang yang di ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harusnya lebih cermat dan harus di perhatikan lebih seksama oleh pihak pengawasan dari pemerintah kabupaten Bekasi ,apalagi ruangan tsb akan di gunakan untuk KBM yang di dalamnya terdapat murid dan guru. Kuality kontrol harus lebih diutamakan demi keselamatan dan kenyamanan kegiatan Belajar Mengajar.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi harus segera ambil tindakan tegas kepada pihak kontraktor nakal untuk melakukan pengawasan terhadap kontraktor maupun pelaksana pembangunan, agar di kemudian hari tidak terjadi musibah yang tidak diinginkan.(H.Rosyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *