Samosir Bina TV, – Marwan alias Begu, tersangka pelaku pembunuhan pasangan suami istri di sebuah hotel di Kabupaten Samosir, berhasil ditangkap.Tersangka Marwan alias Begu ditangkap oleh petugas gabungan di Kota Tebingtinggi pada, Kamis (21/7/2022) malam.
“Tersangka diamankan petugas gabungan Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi di Kota Tebingtinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi Jumat (22/7/2022).Tersangka Marwan alias Begu diamankan sudah diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Jadi DPO Identitas Marwan alias Begu Sempat Disebar Polisi
Polisi Sempat Sebar Identitas Marwan alias Begu. Marwan alias Begu adalah pegawai Hotel Tirta Mommy In di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Setelah membunuh pasangan suami istri Jimmi Gultom dan Heni Kartini, Marwan alias Begu kemudian melarikan diri.
Polisi kemudian menyebarluaskan identitas dan wajah Marwan alias Begu.
“Pelaku ini memiliki ciri-ciri tinggi badan 168 sentimeter, dengan berat 70 kilogram,” kata Kasubsi Penmas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, Selasa (19/7/2022). Informasi yang dihimpun tersangka Marwan alias Begu merupakan warga asal Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Kronologis pembunuhan pasangan suami istri
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus pembunuhan pasangan suami istri Jimmi Gultom dan Heni Kartini pertama kali diketahui oleh anak korban yang baru pulang sekolah pada Senin (11/7/2022) lalu. Sekira pukul 13.45 WIB, anak korban yang duduk di bangku SMA pulang dan hendak menemui orangtuanya. Ketika masuk ke dapur Hotel Tirta Mommy Inn, sang anak menemukan orangtuanya sudah terbujur kaku bersimbah darah. Melihat itu sang anak kemudian berteriak dan memanggil warga sekitar. Peristiwa pembunuhan pasangan suami istri ini membuat gempar warga.
Tersangka pembunuhan tinggalkan motor di Simalungun
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Samosir menemukan fakta baru terkait pembunuhan pasangan suami istri Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40) di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, terduga pelaku pembunuhan meninggalkan motor Honda Scoopy warna merah BK 5660 WAB milik korban di tengah jalan, yang ada di kawasan Kabupaten Simalungun.
Adapun lokasi penemuan motor korban persisnya di Desa Sibaganding, Kabupaten Simalungun.
“Ya sudah, berhenti di situ saja hilang, enggak ada orangnya. Kayaknya enggak berhasil dilewatkan (dijual),” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/7/2022).