SIBOLGA, BINA TV,- Saat ini Perekonomian Nasional dalam tren positif dan tumbuh kuat di atas lima persen selama empat triwulan berturut-turut. Ini diungkapkan Andres Leiman Silalahi,selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sibolga,di Kantornya, Selasa (20/12/2022).
Pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,72 persen untuk periode tahunan pada triwulan tiga. Inflasi relatif moderat dibandikan negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71 persen di bulan Oktober, dari sebelumnya 5,99 persen di bulan September.
Kondisi ekonomi di Sibolga, juga menunjukkan tanda-tanda membaik. Tingkat inflasi secara bulanan (mtm), pada November 2022, sebesar deflasi minus 0,05 persen. Dan, tingkat inflasi year to date (perhitungan tahun kalender), pada November 2022, sebesar 4,92 persen,” kata Andres saat menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun 2023, kepada satuan kerja mitra KPPN Sibolga.
Proses pemulihan ekonomi nasional maupun regional,harus Optimisme dan tetap dijaga meski semakin waspada terhadap resiko global faktor geopolitik seperti halnya penerapan kebijakan zero covid policy di China, yang menyebabkan melemahnya ekonomi di negara tirai bambu itu.“Resiko ekonomi (Indonesia) telah bergeser dari masalah kesehatan menjadi guncangan financial global, yang membutuhkan respon berbeda dan kewaspadaan tinggi,” sebut Andres.
Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi covid sekaligus memulihkan ekonomi nasional.“Sejalan dengan pemulihan ekonomi maka APBN 2023 harus kembali disehatkan dengan level defisit kembali di bawah tiga persen dari PDB. Dengan tema optimis dan tetap waspada, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi,” kata Andres.
Target pendapatan negara Rp2.463 triliun mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian harga komoditas.“Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi perpajakan dan Undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan untuk memperkuat pondasi perpajakan lebih adil dan efektif mendukung pendanaan pembangunan secara sehat berkelanjutan,” terang Andres.