Jakarta BinaTV – Jam menunjukkan pukul 00.00 WIB, hari baru saja berganti ke 7 Juli 2022. Hari itu adalah hari spesial bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Di hari ini, keduanya memperingati ulang tahun pernikahan yang ke-22 di Jalan Cempaka Residance, Magelang, Jawa Tengah.
Keduanya melewati malam bersama Brigadir Deden, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Susi, dan Brigadir Nofriansyah Yashua Hutabarat atau Brigadir J.
“Perayaan itu hanya untuk internal saja,” kata Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 22 Agustus 2022 dengan pemeriksa Akreditor Utama Birowabprof Div Propam Polri, Kombes Pol Rafik, dan Kabbagaketika Birowabprof Div Propam Polri, Kombes Pol Iskandar.
Pagi harinya, pukul 05.00 WIB, Ferdy Sambo meninggalkan Putri di Magelang untuk kembali bertugas di Jakarta. Menggunakan pesawat Batik Air, Ferdy Sambo tiba di Jakarta bersama ajudannya, Brigadir Deden pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Jakarta, Sambo dan Deden dijemput oleh Bharatu Prayogi. Ketiganya pun langsung menuju kantor Div Propam Polri untuk berkegiatan hingga malam hari.
1. Putri Candrawathi sebut Brigadir J memaksa masuk ke dalam kamar
Masih berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo tertanggal 22 Agustus 2022, Sambo menyebut pada Jumat, 8 Agustus 2022 dini hari, gawainya berdering. Dari seberang Putri menelepon dengan suara lirih dan berbisik.
“Sambil menangis dan ketakutan istri saya menyampaikan bahwa Josua telah melakukan hal kurang ajar masuk paksa ke dalam kamar istri saya,” kata Sambo.
Putri kemudian meminta untuk pulang ke Jakarta di hari itu. Putri juga memohon ke Sambo untuk tidak menghubungi ajudannya di Magelang. Sebab, ia khawatir akan menimbulkan keributan di Magelang.
“Dikarenakan Josua memiliki senjata dan memiliki tubuh yang lebih besar dibanding ajudan saya yang lain,” kata Sambo.
Putri juga berjanji ke Sambo untuk menceritakan peristiwa di Magelang ketika ia dan rombongan sampai di Jakarta.
“Istri saya saat menelepon terdengar seperti berbisik-bisik, ketakutan, dan menangis,” tutur Sambo.
Permintaan Putri kemudian dikabulkan Sambo. Putri bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Susi, dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya pulang pagi hari menggunakan jalan darat dengan dua mobil.
2. Putri menceritakan peristiwa Magelang
Ferdy Sambo melewati hari dengan penuh kecemasan, padahal di hari itu ia harus mengisi dua agenda Propam Polri.
Pagi hari, ia mengikuti analisis evaluasi (Anev) semester Div Propam Polri bersama Kabid Propam Polda jajaran di ruang Anev Biro Provost. Sementara siang harinya ia mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) PK yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono .
Menjelang sore, Sambo pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk bersiap olahraga di Depok, Jawa Barat. Namun sebelum ke Saguling, Sambo ambil perlengkapan bulu tangkis di rumahnya yang berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Setelah itu, ia terlebih dahulu melakukan swab antigen di rumah Saguling.
“Sambil menunggu kedatangan istri saya dari Magelang,” kata Sambo.
Putri bersama rombongan kemudian tiba di Saguling. Ia kemudian langsung menuju lantai tiga untuk memenuhi janjinya menceritakan peristiwa Magelang ke Sambo.
“Pada saat istri saya istirahat, Brigadir Nofriansyah masuk kamar membuka paksa kunci kamar, melakukan pelecehan dan pemerkosa@n. Istri saya melawan dan Brigadir Nofriansyah membanting istri saya sampai lantai kamar. Kemudian istri saya tergeletak di pintu kamar mandi, dan minta tolong kepada saudari Susi dan saudara Kuat,” kata Sambo.
“Reaksi saya sebagai suami dan kepala keluarga emosi dan marah ketika mengetahui istri saya diperlakukan seperti ini dan itu dilakukan di hari ulang tahun pernikahan saya yang ke-22,” imbuhnya.
3. Sambo meminta Bharada E untuk backup saat mengonfirmasi peristiwa Magelang ke Brigadir J
Mendengar penuturan Putri yang sambil menangis, Sambo memerintahkan istrinya untuk pergi ke kamar.
Kemudian ia memanggil Bripka Ricky untuk menceritakan peristiwa Magelang. Namun, Ricky mengaku tidak mengetahui peristiwa Magelang.
Ricky hanya mengetahui ada keributan antara Brigadir J dan Kuat. Sambo kemudian menceritakan peristiwa Magelang ke Ricky, bahwa Putri dilecehkan, diperkos@, dan diancam Brigadir J.
Sambo kemudian menanyakan kesiapan Bripka Ricky untuk mem-backup-nya ketika ada perlawanan Brigadir J setelah ia mengonfirmasi langsung peristiwa Magelang ke Brigadir J.
“Bripka Ricky menjawab ‘saya tidak siap’, lalu saya minya Bripka Ricky memanggil Brigadir Yosua,” kata Sambo.
Setelah Ricky, Sambo kemudian memanggil Bharada E untuk naik ke lantai tiga. Di sana ia juga menanyakan kesiapan Bharada E untuk mem-backup.
“Bharada Richard siap mem-backup,” ujar Sambo.
Setelah menanyakan itu, Putri bersama rombongan termasuk Brigadir J langsung menuju ke rumah dinas Duren Tiga untuk melakukan isolasi setelah tes swab di rumah Saguling.
Sambo kemudian menyusul bersama Brigadir Azan, Bharatu Prayogi, dan dikawal motor oleh Briptu Farhan tanpa diketahui Putri dengan tujuan akan mengonfirmasi langsung peristiwa Magelang ke Brigadir J.
4. Sambo eksekusi Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga
Rombongan Sambo sempat melewati rumah dinas dan berhenti di pertigaan Jalan Duren Tiga. Sambo kemudian turun dan langsung masuk ke dalam rumah dinas.
Di sana ia tak melihat Putri, ia langsung memerintahkan Bripka Ricky untuk memanggil Brigadir J agar masuk ke dalam rumah. Selain itu, ia juga meminta Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat masuk ke dalam rumah.
Di ruang tengah rumah dinas, Sambo menanyakan ke Brigadir J tentang peristiwa Magelang.
“‘Kenapa kamu tega berbuat kurang aja ke ibu?’ Kemudian Brigapol Nofriansyah menjawab dengan nada menantang ‘tega apa komandan?’, kemudian saya jawab ‘kamu kurang ajar sama ibu’, lalu dijawab Brigapol Nofriansyah ‘kurang ajar apa komandan?’,” kata Sambo.
Mendengar jawaban Brigadir J, Sambo kesal lantaran Brigadir J terkesan tidak bersalah, melawan, dan menantang. Dengan spontan ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan perintah “Hajar Chard!”.
“Kemudian Richard langsung menembak ke arah Brigadir Joshua 5 kali dengan jarak 2 sampai 3 meter. Kejadian itu disaksikan Bripka Ricky dan Kuat,” kata Sambo dan menegaskan tembakan itu dilakukan dari arah depan menggunakan Glock.
Sambo menegaskan bahwa ia memerintah Bharad E untuk menghajar bukan menembak.
“Kalimat tersebut (hajar Chard) adalah memberikan perintah untuk menghajar bukan menembak. Yang kemudian dilakukan penembakan oleh Bharada Ricahard. Hal tersebut diluar perkiraan saya,” kata Sambo.
Karena panik melihat Brigadir J tewas, Sambo kemudian mengambil senjata HS milik Brigadir J dari tubuhnya dan menembak dinding di dekat tangga rumah.
“Sehingga seolah-olah ada kejadian tembak menembak,” imbuhnya dan menjelaskan bahwa Sambo tidak ingat berapa kali ia menembak. Setelah itu, ia letakan senjata HS di sebelah jasad Brigadir J.
Setelah penembakan itu, Sambo kemudian menjemput Putri di dalam kamar untuk keluar meninggalkan rumah dinas dan menuju rumah Saguling.
“Membawa istri saya keluar kamar dengan menutupi wajahnya mencegah agar istri saya tidak melihat situasi rumah saat itu,” kata Sambo.
IDN Times sudah mengonfirmasi soal pengakuan Sambo di dalam BAP ke pangacara Arman Hanis. Namun hingga berita ini tayang ia tak merespons.
5. Pengacara Brigadir J bantah tuduhan kekerasan seksual, sebut Sambo dan istrinya sudah ribut di Magelang
Namun, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menolak tuduhan Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 sore hari.
Sebab, Putri masih memuji Brigadir J melalui pesan singkat kepada adik Brigadir J. Saat itu, Putri mengirim foto Brigadir J sedang menyetrika bajunya dan baju anaknya.
“Menolak (dugaan kekerasan seksual) karena ibu Putri memuji-muji almarhum sebagai multitalenta, pekerja keras, baju anak-anaknya aja disetrikain,” ujar Kamaruddin saat dihubungi.
“Bu Putri kan suka ngirim WA memuji almarhum kepada adiknya, mungkin gak ada orang abis diperkos@, memuji-muji pemerkos@nya? Itu kebangetan bohongnya,” kata Kamaruddin yang klaim mengantongi bukti WhatsApp Putri kepada adik Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan, selama ini Brigadir J menganggap Putri dan Sambo sebagai orang tuanya. Ia juga membantah jika ada hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
“Kami orang Batak adalah hal yang tabu mencintai ibu sendiri, itu dilarang dalam hukum Taurot yang ke-5, jadi di tanah Batak tidak ada peristiwa seperti itu karena itu selalu dikumandangkan ketika ibadah, ‘hormatilah ayah ibumu’ karena bagi kita ayah ibu adalah representasi Tuhan, jadi tidak ada orang melecehkan Tuhannya,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut, peristiwa yang terjadi di Magelang adalah keributan antara Sambo dan Putri setelah merayakan hari ulang tahun pernikahan keduanya yang digelar pada 6 Juli pukul 22.00 hingga 7 Juli pukul 01.00 WIB.
“Di Magelang yang kami tahu perkelahian antara Bu Putri dan Pak Sambo, penyebabnya wanita lain itu yang diduga selingkuhannya (Sambo),” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menduga, keributan keduanya dimanfaatkan oleh sopir keluarga Sambo, Kuat Ma’ruf, yang menjadikan Brigadir J ‘kambing hitam’ atas keributan tersebut. Kuat memberikan informasi ke Sambo bahwa Brigadir J bongkar rahasianya ke Putri.
“Perhatian khusus Ibu Putri ke almarhum kan membuat cemburu juga, sehingga yang lain menjadi menggosok kepada Bapak (Sambo), jadi bisa saja yang lain menggosok-gosok bapak ‘wah ini Yosua yang memberi tahu ada wanita lain’ karena kan mungkin Sambo mencintai wanita itu jadi gelap mata dia,” kata Kamaruddin.
6. Bharada E akan membuktikan jika ia diperintah menembak oleh Ferdy Sambo
Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy, meyakini kliennya dalam pengaruh tekanan dan perintah Ferdy Sambo selama proses pembunuhan berencana Brigadir J. Ia pun akan membuktikan di pengadilan bahwa Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J.
Ronny juga meyakini bahwa Sambo memerintah Bharada E untuk mengisi amunisi di lantai tiga rumah Sambo sebelum penembakan.
“Nanti kita buka di pengadilan,” kata Ronny kepada IDN Times.
7. Tidak ada peluang Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati
Meski masih membela diri dalam BAP-nya, tapi pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut, peluang Ferdy Sambo untuk lolos dari Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana sudah tertutup. Sebab, berdasarkan rangkaian peristiwa terdapat proses perencanaan, di mana Ferdy Sambo sempat menyuruh Ricky dan ditolak, kemudian kembali menyuruh Bharada E.
“Ada selang waktu untuk memutuskan jadi ditembak atau tidak jadi ditembak. Dalam kata lain ada selang waktu untuk merencanakan, tergantung jaksanya aja,” kata Fickar kepada IDN Times.
Lagi pula, kata Fickar, ia yakin penyidik tidak sembarangan dalam menerapkan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP terhadap Sambo dan empat tersangka lainnya.
“Polisi sudah mengkonstruksikan bahwa pembunuhan itu dilakukan berencana. Melanggar Pasal 340 tapi juga dilapis oleh Pasal 338 pembunuhan spontan dan dilapis Pasal 55 dilakukan tidak sendiri, Pasal 56 ada pembantunya, jadi itu sudah dijaring oleh polisi itu semua. Nantikan bisa dibuktikan mana yang terbukti, pembunuhan spontan atau pembunuhan berencana,” ujar Fickar.
Kejaksaan Agung juga, lanjut Fickar, tidak sembarang menerima pelimpahan berkas penyidik. Buktinya, berkas tersangka sempat dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri untuk dilengkapi sesuai petunjuk.
“Artinya jaksa merasa belum cukup untuk memperkuat dakwaan primer 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP,” pungkasnya.