Bekasi

H Ganda Sasmita, Plt Kabid Trantib : Bangli Akhirnya Kami Bongkar Usai Peringatan Satu, Dua dan Tiga Sesuai SOP Sat Pol PP nomor 54 Tahun 2011

×

H Ganda Sasmita, Plt Kabid Trantib : Bangli Akhirnya Kami Bongkar Usai Peringatan Satu, Dua dan Tiga Sesuai SOP Sat Pol PP nomor 54 Tahun 2011

Sebarkan artikel ini

Bekasi Bina TV– Satuan Polisi Pamong Praja Bersama Tim Gabungan TNI/Polri lakukan pembongkaran terhadap sebelas bangunan liar yang berdiri diatas fasilitas umum, di kawasan Jalan Irigasi, Kampung Gandaria, desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (17/09/2022)

Sebanyak sebelas bangunan yang dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi tersebut, sebelumnya sudah diberikan surat peringatan 1,2 dan 3 dari pihak Sat Pol PP Kabupaten Bekasi.

“Sebelumnya semua pedagang sudah kita berikan surat teguran, sebelum dilakukan pembongkaran,”kata H.Ganda, di lokasi pembongkaran.

Adapun pembongkaran tersebut karena adanya pelanggaran ketertiban umum yang tertuang dalam Perda nomor 4 Tahun 2012,dan pembongkaran tersebut telah mengikuti sesuai SOP Sat Pol PP nomor 54 Tahun 2011.

“Hari ini kami menegakkan Perda dan Perkada nomor 4 tahun 2012 dan kami sudah mengikuti sesuai SOP Sat Pol PP, sehingga semua bangunan liar yang masih berdiri disini kami bongkar.” Timpalnya.

Kabid Trantib H.Ganda mengatakan bahwa, dalam pembongkaran tersebut, dirinya menurunkan sebanyak 100 personil dari Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Pembongkar ini, kita lakukan bersama Tim gabungan, Satpol PP, TNI/Polri, Pihak kecamatan, pihak desa dan PJT,kurang lebih sekitar 200 personil,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *