Jakarta Bina TV , – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum baru Irjen Teddy Minahasa. Hotman mengungkapkan dirinya sudah kenal dengan Teddy sejak menjabat sebagai Karopaminal di divisi Propam Polri.
Awalnya Hotman mengatakan bahwa dirinya sudah ditunjuk menjadi pengacara Teddy sejak hari pertama diamankan. Namun karena sibuk, Hotman belum sempat memutuskan.
Sejak awal kasus ini, hari pertama dia diamankan, istri dan ibu nya sudah minta ketemu dengan Hotman, cuman saya kan lagi dansa di Bali, ulang tahun saya. Akhirnya asisten saya ketemu, udah ketemu asisten saya waktu itu, saya belum bisa jawab iya, nah jadi selama hampir seminggu lebih mereka nunggu jawaban saya.
Hotman kemudian bercerita kenal Teddy Minahasa saat masih berpangkat Brigjen menjabat sebagai Karopaminal tujuh tahun lalu. Hotman mengatakan Teddy saat itu banyak membantu menangani kasus yang ditangani kopi Joni tempat warga mengadu persoalan hukum.
Dan yang paling penting itu adalah ada sejarahnya, tujuh tahun lalu waktu dia jadi Karopaminal di Mabes Polri, waktu itu Kapolrinya Pak Tito, trus Kadiv Propamnya Pak Sormin jadi saya banyak membantu kasus-kasus kopi Joni. Dia itu banyak membantu, kan kasus-kasus kopi Joni kan banyak terkait kepolisian kan rakyat kecil kan, jadi banyak pengaduan ke Propam dan dia sebagai Karopaminal banyak membantu. Di situ lah perkenalan saya sama dia.
Hotman belum bisa memberikan komentar secara substansi terkait perkara yang membelit Teddy.
Saya belum bisa komentar substansi karena saya baru pulang berdansa dari bali. Sudah (surat kuasa ditanda tangani) Secara lisan sudah ditunjuk dari hari jumat, tapi secara tertulis surat kuasanya itu dikasih tanggal Senin (24/10) menunggu surat kuasanya yang kuasa lama dicabut. Lebih lanjut Hotman ingin agar kasus tersebut berjalan di pengadilan. Urusan Teddy benar atau salah kata Hotman belakangan.
Biarkan berjalan di pengadilan, lagian belum tahu kan keterlibatan dia, memang siapa yang tahu. Makanya biar diadili proses hukum didampingi pengacara Mau bersalah atau tidaknya itu nanti
Teddy Minahasa Tersangka Narkoba
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda,