Cikarang

Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023

×

Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023

Sebarkan artikel ini

CIKARANG UTARA Bina TV,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perayaan keagamaan, saling menjaga dan tidak terlalu euphoria dalam menyambut malam pergantian tahun.

Hal itu disampaikan Dani Ramdan, usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023, di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada Kamis (21/12/2023).

“Saya mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perayaan keagamaan ini, dan saling menjaga keselamatan dan ketertiban, dan tidak terlalu euphoria dalam menyambut perayaan tahun baru,” ujarnya.

Dani juga meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa kota, mengingat akan terjadinya banyak kerumunan pada malam pergantian tahun.

“Kondisi cuaca yang sudah memasuki musim hujan juga harus menjadi kewaspadaan masyarakat pada libur Natal dan tahun baru,” ungkapnya.

Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan, Dani Ramdan meminta agar memperhatikan keamanan rumah, baik dari potensi pencurian maupun kebakaran dan gangguan keamanan lainnya.

“Kondisi kendaraan dan kesehatan juga harus diperhatikan untuk kelancaran selama perjalanan,” ucapnya.

Terkait Operasi Lilin 2023 yang digelar oleh Polres Metro Bekasi bersama Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Dani mengatakan, Pemkab Bekasi siap mendukung dengan menurunkan personel dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan.

“Saya kira ini sebuah upaya optimal yang dilaksanakan oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim bersama seluruh jajaran, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda dan komponen masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Dani menambahkan, dirinya bersama Forkopimda akan terjun langsung melakukan monitoring dan pengawasan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

“Saya sudah jadwalkan bersama Forkopimda akan terjun dalam pengawasan dan monitoring penyelenggaraan ibadah, dan kegiatan masyarakat di tempat rekreasi, sepanjang libur Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya. (HPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *