Tapanuli Tengah

Ketua Komisi Pemilihan Umum Bantah Kecaman sarat transaksional Rekrut PKK

×

Ketua Komisi Pemilihan Umum Bantah Kecaman sarat transaksional Rekrut PKK

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Tengah,Bina TV, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Azwar Sitompul, pihaknya akan meluruskan informasi kecaman sarat transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu tahun 2024.

“Apalagi sebagai ketua KPU tidak ada hak peto saya untuk menetapkan di kecamatan apapun, begitu juga dengan kawan yang lain. Itu adalah atas keputusan kami berlima dan di dasari dengan berita acara,”terang Ketua KPU,Senin (12/12/2022).

Ketua KPU berkata bahwa ada selebaran tertulis di kertas, ada seorang sebagai penentu di kecamatan tersebut. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, yang di rubah oleh MK PPK berjumlah sebanyak lima orang.

“Di selebaran itu ada yang membuat PPK itu sebanyak 6-7 orang. Bagaimana mereka menampung itu, disinilah makanya kami klarifikasi,” ucap Ketua KPU.

“Kami cuma ingin meluruskan saja, biar masyarakat tahu. Dalam pendaftaran PPK/PPS berbasis online sesuai dengan aturan. Nama programnya sistem informasi anggota KPU dan badan had hoc (SIAKBA). Lulus mendaftar barulah mereka ikut ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) setelah itu ada lagi wawancara bahkan proses ini masih berjalan,” lanjut Ketua KPU.

Timbul Panggabean,selaku Koordiv SDM KPU Tapteng,bahwa berita yang sudah viral di media sosial tersebut tidak benar, pihaknya merasa difitnah dengan orang yang tak bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya ke media tersebut.

“Kita bukan reaktif tapi meluruskan secara kelembagaan kita dirugikan, karena mengambil kepercayaan publik itu sangat susah membangunnya. Tetapi hari ini itu dicederai dengan informasi yang tidak berdasar,” terang Koordiv SDM KPU Tapteng.

Koordiv SDM KPU Tapteng menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan transaksi. “Kita tantang mereka itu maunya jangan menduga tapi tuding saja siapa pelaku nya, ini menduga-menduga tapi itu terus di viral kan,” sebutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga sarat transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua LSM Foal Independent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).

“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK oleh KPU Tapteng ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 10 juta per orang,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Steven, untuk perekrutan PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 2,5 juta per orang, meskipun perekrutan PPS belum dimulai.

“Untuk itulah kami dari LSM Foal Independent meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan jual beli dalam perekrutan anggota PPK dan PPS sehingga tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat khususnya peserta PPK dan PPS,” ungkapnya.

KPU Tapanuli Tengah telah mengumumkan 306 orang peserta PPK yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan SK KPU Tapteng Nomor : 1184/PP.04-PU/1201/2022, tertanggal 8 Desember 2022,lanjut Steven.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *