Jakarta

Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

×

Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sebarkan artikel ini

Jakarta Bina TV, – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tindaknyan tindak pidana di balik kasus tersebut. Permintaan ini disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak.Permintaan kepada KAPOLRI Listyo disampaikan Menko PMK setelah mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPOM.

Sejauh ini kasus GGPA sudah menimpa 208 anak, di mana 118 anak di antaranya meninggal. Menko PMK mengatakan kemungkinan kasus akan bertambah. Adapun penyebab diduga kuat berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirup. Bahan baku obat tersebut semuanya masih impor.Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal-muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut.

Hingga saat ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, kasus gagal ginjal akut 2022 hanya terjadi di tiga negara, yakni Indonesia dengan 118 kematian, Gambia 50 kematian, san Nigeria 28 kematian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *