Jambi,Bina TV, – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, 13 Februari 2023. Pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengungkapkan kondisi mental orang tua Yosua menjelang sidang vonis itu.
“Secara mental orang tua Yosua harus siap karena segala keputusan hukum ada di tangan majelis hakim,” kata Ramos kepada detikSumut, Sabtu (11/2/2023).
Pada Minggu (12/2/2023) Ramos mengungkapkan, orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan bertolak ke Jakarta untuk menyaksikan langsung jalannya sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selama ini, mereka hanya menyaksikan jalannya persidangan dari rumah mereka di Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sebelum berangkat ke Jakarta, keluarga Brigadir Yosua di Jambi lebih dahulu berdoa. Mereka berharap majelis hakim yang memutuskan perkara ini, bisa mengambil keputusan yang adil.
“Yang jelas nantinya, orang tua hanya bisa berdoa supaya hakim bersikap adil itu tentunya,” kata Ramos.
Diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera memasuki babak akhir. Lima terdakwa akan menjalani sidang vonis, pekan depan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari, sidang vonis Kuat Ma’ruf pada 14 Februari dan sidang vonis Bharada E pada 15 Februari. Persidangan akan digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel).