Tapanuli Tengah

Pelaku Pencurian di Lubuk Tukko di Tangkap Sat Reskrim Polres Tapteng

×

Pelaku Pencurian di Lubuk Tukko di Tangkap Sat Reskrim Polres Tapteng

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Tengah,Bina TV, – Seorang pelaku Pencurian dengan pemberatan dengan inisial *AA* (23) pengangguran, domisili Lingk I Kel. Lubuk Tukko Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, berikut Penadahnya inisial *AZ* (19) domisili Gang Mesjid Nurul Iman, Kel. Lubuk Tukko, Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, dan kedua terduga pelaku diamankan pada Hari yang sama Sabtu (3/11/2022) kelurahan yang sama di lokasi yg berbeda.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Akp H.Gurning menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku Curat yang terjadi pada Hari Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 wib di rumah korban Seri Bulan Puja Arini di Jl. Pardagangan Lingk I Kel. Lubuk Tukko Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah selain mengamankan terduga pelaku pencurian personil juga mengamankan laki laki yang membeli barang curian itu inisial *AZ* (19) domisili Gang Mesjid Nurul Iman Kel. Lubuk Tukko Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah.
Dengan adanya laporan dari Korban langsung direspon oleh Kasat Reskrim Akp Sisworo, SH, MH dengan memerintahkan personilnya untuk mengungkap kasus tersebut dan ketika berjalan penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berinisial *AA* dan tidak diketahui keberadaannya, namun petugas kita tidak berhenti dalam melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku kata Kasat menambahkan.
Pada hari Sabtu (3/12/2022) diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sudah berada di Kelurahan Lubuk Tukko Kec. Pandan dan barang curian berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V20 milik korban Seri Bulan Puja Arini telah dijual pada *AZ*, mendapat informasi tersebut Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Tapteng Aipda Emil Meipul Tobing, SH langsung bergerak bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan diketahui Posisi HP tersebut berada di Gang Mesjid Nurul Iman Kel.
Lubuk Tukko, dan personil langsung menuju kelokasi sesuai informasi dan melihat seorang laki laki sesuai informasi dan langsung diamankan berikut barang bukti berupa HP yang merk dan Imeinya sama dengan milik korban.Ketika di interogasi*AZ* menjelaskan bahwa HP tersebut dibelinya dari laki laki inisial *AA* dan sudah dikenalnya karena masih satu kampung dengan harga Rp.800.000,- dan informasinya berada disekitar daerah kediaman *AA* dan tidak mau kehilangan buruan Kanit Pidum bersama personil langsung bergerak dan personil melihat terduga pelaku *AA* sedang berada di Lingk I Kel.
Lubuk Tukko Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah dan ketika di interogasi setelah ditangkap mengaku bernar telah melakukan pencurian HP disalah satu rumah di Jl. Pardagangan pada hari Senin (7/11/2022) pukul 04.00 wib dan HP tersebut dijualnya kepada *AZ* dengan harga Rp.800.000,-
Pencurian tersebut dilakukan dengan cara memanjat Tembok pekarangan rumah korban, lalu berjalan menuju teras samping rumah tepat di jendela samping kamar korban, lalu membuka paksa jendela lalu melompat masuk kedalam kamar tidur korban yang sedang tertidur diranjang, lalu pelaku mengambil Hp Vivo V20 yg terletak disudut ranjang, lalu pergi dengan melompat pagar rumah korban dan menjual Hp tersebut dan uangnya untuk kebutuhan sehari hari karena tidak mempunyai pekerjaan kata Tersangka.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *