Tapanuli Tengah Bina TV – Satuan Identifikasi dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Pandan telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi terhadap penemuan seorang korban gantung diri di Gudang Beku Terintegrasi Kota Sibolga (dulu digunakan untuk pendinginan ikan). Kejadian ini terjadi di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (29/10/2023) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnaen Pohan, SH, yang turut hadir di TKP, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari warga sekitar TKP, yaitu Bapak M. Hutagalung, yang pada saat itu sedang mencari ranting kayu di sekitar lokasi TKP. Tiba-tiba hujan turun, dan saksi mencari tempat berteduh di bangunan gedung. Ketika saksi berjalan-jalan di dalam gedung, dia terkejut melihat seorang pria dengan posisi gantung diri di bagian atas gedung.
Setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan identifikasi oleh Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng, korban diidentifikasi sebagai Firoaus Duha, berusia 18 tahun, pekerjaan sehari-hari sebagai buruh harian, dan merupakan warga Dangol Tobing, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Petugas di lapangan juga mendapatkan informasi bahwa teman dekat korban, H. Limbong, yang berusia 35 tahun dan warga Sibuni buni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjelaskan bahwa korban tinggal bersamanya karena korban tidak memiliki tempat tinggal sendiri.
“Hal ini disebabkan karena korban sering mengalami konflik dengan ayah tirinya, sehingga korban tidak betah tinggal di rumahnya. Selama sebulan lebih, korban sering mengeluhkan masalah keluarganya dan sering mengunjungi ibunya yang sakit di Sibolga,” kata H. Limbong.
Lebih lanjut, pada sekitar pukul 22.30 WIB pada hari Jumat (27/10/2023), korban tiba di rumah H. Limbong setelah mengunjungi ibunya di Sibolga. Namun, pada hari berikutnya, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggalkan rumah H. Limbong dan tidak kembali lagi. Kabar ditemukannya korban gantung diri baru terdengar setelahnya.
Kapolsek Pandan menjelaskan bahwa korban telah dievakuasi ke ruang mayat RSUD Pandan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) dan hasil medis dari RSUD menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat trauma pada leher (gantung diri).
“Setelah itu, korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutup Kapolsek Pandan.”