Bekasi Bina TV – Seharusnya pengurugan untuk pembangunan perumahan sebelum dilaksanakan/ dibangun perijinannya harus ditempuh terlebih dahulu misalnya ijin lingkungan, hamdalnya , Andalalin Dll jangan asal membangun semua ini ada aturan nya yang telah di atur dalam perda dan perbup ,kalau begini sudah menyalahi aturan perijinan nya belum di urus kegiatan sudah di laksanakan.
ketika dikonfirmasi kepada lurah kebalen Firman yang di Safa akrab nya mengatakan, Dengan adanya kegiatan pengurugan lahan seluas kurang lebih 4 hektar di Kp kelapa tiga ” Orner dari Stikes” Lurah Firman’ mengatakan “sama sekali belum ada laporan ke pihak kelurarahan ” tapi tetap pengurugan berjalan terus walaupun dari pihak pemilik nya belum lapor ke pihak kelurahan Kebalen untuk mengurus surat ijinnya. Dalam artian belum ditempuh surat ijin nya .”jelasnya firman.”
Ketika dihubungi lewat telpon oleh awak media dari Bina TV terkait perijinannya pihak Orner sekolah STIKES ibu *Desi* mengatakan samasekali belum ada rencana mau digunakan untuk apa? Jawabnya
Pihak media mengatakan semestinya ditempuh perijinannya terlebih dahulu kedinas perijinan tetpadu satu pintu ( DPTSP) kab Bekasi jika surat ijinnya keluar baru dilaksanakan pengurugannya jangan asal bangun atau menguruk ini namanya Illegal sudah melanggar Perda…malah Dijawab oleh Bu desi (Stikers) Terima kasih atas nasehatnya. seakan bu desi sama sekali tidak paham atau pura pura tidak tahu.
Di tempat Terpisah kami melanjutkan kembali menghubungi lewat telpon delulernya ketua umum LSM PRE& MAN WATCH ( Pilar Rasio Ekonomy Monitoring Amtenar Nasional) Rhagil mengatakan” Ijin seharusnya ditempuh terlebih dahulu kalau sudah ada surat ijinnya baru kegiatan, pengurugan dilaksanakan, jika belum ada surat ijin nya ini adalah ilegal, taatilah aturan yang berlaku jangan semena mena ( semau gue) ucapnya. Izin amdal, Andalalin izin lingkungan wajib dikantongi, konsekwensinya proyek pengurugan itu pasti mengganggu masyarakat sekitar, belum lagi dampak di jalanan, debu & kotoran.sangat mengganggu pengguna jalan pihak kontraktor lebih peduli terhadap masyarakat sekitar. Ucapnya.”Ragil.”
Kami melanjutkan kembali untuk konfirmasi kepada camat babelan khairudin lewat telpon selulernya sama sekali tidak memberikan tanggapan alias tutup mata.(H.Rosyid)