Bina TV ,Pandan- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya peran Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dalam mendukung penguatan hukum dan pembangunan ekonomi di Indonesia. Pesan ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi 2024 di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).
Dalam pidatonya, Yusril menyoroti dua misi utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yaitu penguatan ekonomi dan reformasi hukum yang menjadi bagian dari delapan agenda besar yang dikenal sebagai Astacita. Menurut Yusril, kedua isu ini saling terkait dan memegang peranan penting dalam mendorong stabilitas nasional.
“Kemajuan ekonomi bergantung pada kepastian hukum,” ujar Yusril. Ia menekankan, tanpa kepastian hukum, investor akan ragu menanamkan modal di Indonesia. Contoh nyata adalah masalah sengketa tanah dan kepemilikan perusahaan yang sering kali menjadi hambatan besar bagi investasi.
Peran Strategis Advokat
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa tanggung jawab menegakkan kepastian hukum bukan hanya terletak pada negara, tetapi juga pada profesi advokat. “Indonesia membutuhkan advokat-advokat yang tangguh,” katanya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat yang diakui di Indonesia, Peradi memiliki posisi strategis sebagai state organ yang tak tergantikan.
Menurut Yusril, keberadaan advokat profesional yang kompeten dapat menjadi penyeimbang bagi jaksa dan penyidik. Hal ini semakin relevan mengingat pada Januari 2026 mendatang, Indonesia akan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang menuntut pemahaman mendalam terhadap pendekatan hukum progresif.
“Organisasi advokat lain hanyalah organisasi masyarakat biasa,” tegas Yusril, menekankan eksklusivitas Peradi sebagai organisasi profesi advokat.
Kolaborasi dengan Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menyerukan pentingnya kolaborasi antara advokat dan pemerintah. Ia menyoroti bahwa prinsip independensi yang selama ini menjadi pegangan Peradi perlu ditafsirkan ulang tanpa kehilangan esensinya.
“Independensi tidak berarti kita harus selalu berhadapan dengan pemerintah,” ujar Otto yang kini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Otto menilai, Peradi harus mulai membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Otto, prinsip independensi harus diiringi dengan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika zaman. “Kolaborasi bukan berarti melebur, tetapi menjalin sinergi untuk mencapai tujuan bersama, baik tujuan organisasi maupun tujuan negara,” pungkasnya.
Peradi dan Masa Depan Hukum Indonesia
Rakernas Peradi 2024 ini menjadi momen penting bagi organisasi advokat terbesar di Indonesia untuk menegaskan perannya dalam mendukung agenda nasional. Dalam suasana yang sarat semangat, para anggota Peradi diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif.
Dengan tantangan besar yang ada di depan, kolaborasi antara advokat dan pemerintah menjadi salah satu kunci untuk membawa Indonesia menuju era baru penegakan hukum yang progresif dan ekonomi yang berdaya saing. Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga deklarasi tekad bersama untuk membangun Indonesia yang lebih baik.