Bekasi,Bina TV, – Surat Edaran Kadisdik No 800/2479/Disdik/2019 terkait Larangan Jual Seragam & Pungutan disekolah ( SD & SMP ) Negeri Kab Bekasi yang pada saat itu di jabat oleh Carwinda seperti nya sudah tidak di patuhi seiring dengan serah terima jabatan Kadisdik ke Imam Faturochman, ST, MSi yang di laksanakan (16/3) di ruang aula / rapat disdik.
Informasi yang di sampaikan Narsum kepada RJN Bekasi Raya bahwa SMPN 1 Tamsel mengadakan kegiatan study tour atau Outing Clas siswa Kelas 9 SMPN 1 Selatan ke Jogja dengan biaya Rp 1,5 jt / siswa yang berangkat dari sekolah pada hari jumat ( 17/3 ) dan kembali pada hari minggu ( 19/3 ).
Saat dikonfirmasi Giyatno selaku Humas SMPN 1 Tamsel ( 23/3 ) via Video Call ( VC ) terkait kegiatan Study Tour ( Outing Class ) mengatakan, mengakui kebenaran informasi tersebut, benar ada, tapi kegiatan study tour hasil rapat komite sekolah dengan orang tua siswa dan kemauan mereka ( komite & ortu siswa ). Ujar nya.
Ditambahkan Giyatno, semua sudah sesuai SOP, ada notulen rapat komite dengan orang tua siswa, jadi panitia nya juga orang tua siswa bukan sekolah. Jawab nya
Saat RJN Bekasi Raya meminta tanggapan nya Imam selaku Kadisdik Kab Bekasi diruang kerja nya ( 27/3 ) terkait kegiatan study tour ( outing clas ) SMPN 1 Tamsel ke Jogja dengan harga Rp 1,5 Jt / Siswa mengatakan, terkait study tour SMPN 1 Tamsel sudah saya instruksikan kan Kabid SMP memanggil Kepsek nya untuk klarifikasi. Jawab nya
Terpisah, Hisar Pardomuan selaku Ketua RJN Bekasi Raya saat diminta tanggapan nya oleh awak media mengatakan, Study Tour ( Outing Clas ) ke luar Kota itu di larang dikarenakan disamping menimbulkan mecemburuan juga berdampak kesenjangan dan pembedaan ekonomi hal itu dikarenakan hanya orang tua yang mampu yang anak nya bisa mengikuti sedangkan orang tua yang tidak mampu ekonomi nya mana mungkin bisa ikut. Ujar nya
Masih lanjut Hisar, jawaban yang di sampaikan Giyatno selaku Humas SMPN 1 Tamsel bahwa kegiatan study tour ( outing Clas ) itu hasil Rapat Komite sekolah dengan Orang Tua Siswa dan Kegiatan Study Tour ( Outing Clas ) tersebut kemauan mereka, bukan sekolah yang mengadakan, adalah jawaban yang tidak logika dan tidak masuk akal, karena setiap kegiatan apa pun yang masih berhubungan atau menyangkut sekolah itu adalah tanggung jawab Kepala Sekolah. Tegas nya
Ditambahkan Hisar, andai dalam perjalanan study tour ke Jogja terjadi kecelakaan atau kejadian musibah lain nya apakah mereka ( komite & orang tua ) yang bertanggung jawab..? Tentu Dinas Pendiidikan dan Kepala Sekolah yang bertanggung jawab serta yang direpotkan, maka nya Kadisdik pada saat itu ( Carwinda ) melarang study tour ( outing Clas ) ke luar kota. Ucap nya
Perlu di ketahui & diingat Carwinda Kadisdik pada saat itu menetapkan agar study tour ( Outing Clas ) itu di adakan di dalam kota serta biaya di tanggung oleh APBD, karena di samping biaya tidak besar dan minim resiko serta tidak ada siswa yang tidak mengikuti baik itu siswa mampu & tidak mampu.
Kepada Kadisdik Kab Bekasi yang baru Imam Faturochman agar meneruskan kebijakan baik yang selama ini telah ditetapkan Kadisdik sebelumnya, Diharapkan Kadisdik Imam mengambil tindakan tegas kepada oknum kepsek yang nakal agar tidak menjadi contoh kepada kepsek lainnya yang masih mematuhi dan taat dengan larangan atau aturan yang selama ini sudah di tetapkan. Tutup Hisar ( Red / RJN )